OJK Lampung: Layanan Kredit BPR Syariah Jadi Daya Pikat Nasabah
Tawarkan skema mudah kredit di tengah pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat pertumbuhan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih tumbuh positif di tengah pandemik COVID-19. Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, memaparkan jumlah kredit BPR dan BPRS pada April 2020 tercatat sebesar Rp10,29 triliun atau tumbuh 4,96% year on year (yoy). Namun, jika dibandingkan secara month to month (mtm) penyaluran kredit BPR turun 3,40%.
Sedangkan untuk kredit UMKM BPR posisi November 2019 mencapai Rp1,08 triliun atau 10,49 persen dari total kredit. Untuk rasio NPL UMKM BPR sebesar 10,96 persen pada November 2019 menurun dari April 2019 sebesar 11,87 persen.
Faktor tingginya NPL UMKM BPR karena ada beberapa BPR dan BPRS menerima nasabah yang unbankable yang tidak tersentuh bank umum. Bahkan mereka terkadang membina nasabah-nasabah UMKM ini hingga layak menjadi bankable. Selain itu imbuh Aprianus, dampak yang dirasakan oleh Industri BPR dan BPRS adalah turunnya kemampuan debitur untuk membayar angsuran, hal ini juga yang menjadi faktor tingginya nilai NPL.
Baca Juga: OJK Sebut Masa Survival Sektor Keuangan Sudah Lewat, Masak Sih?
1. Karakteristik BPR tawarkan kemudahan kredit jadi daya tarik nasabah
Dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR dan BPRS pada April 2020 mencapai Rp6,33 triliun atau naik 1,64 persen (yoy) dan secara (mtm) terkoreksi negatif atau turun 5,60 persen. Untuk rasio NPL pada April 2020 sebesar 2,47 persen atau naik 1,75 persen (yoy), sedangkan secara (mtm) naik 2,31 persen.
“Rasio NPL ini masih dalam batasan terkendali dan aman. Dari sisi total aset mencapai Rp12,29 triliun atau turun 1,48 persen (yoy) dan terkoreksi lebih dalam secara (mtm) hingga 4,55 persen. Dari pencapaian pertumbuhan kinerja BPR dan BPRS di Lampung pada April 2020 masih tergolong baik dan tumbuh positif," ujar John.
OJK Provinsi Lampung menilai, karakteristik BPR maupun BPRS yang menawarkan kemudahan dalam penyaluran kredit dan keunikan dalam menghimpun dana masyarakat dibandingkan dengan bank umum menjadi daya tarik. Itu menjadi tantangan BPR dan BPRS untuk menciptakan produk perbankan yang menarik dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Baca Juga: Penyaluran Kredit untuk UMKM Binaan BUMN Sudah Sentuh Rp170 Triliun