Jadwal Penukaran Uang Rupiah BI Lampung, Cek Syaratnya Ya!
Digelar di halaman parkir depan kantor BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Layanan penukaran uang Rupiah pecahan kecil kepada masyarakat menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah masih akan dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung. Jadwal layanan 27-28 April 2022 di halaman parkir depan kantor BI.
Penukaran uang Rupiah selama 2 hari itu bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Lampung, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Central Asia, dan Bank CIMB Niaga.
Baca Juga: Jadwal Layanan Kas Keliling Bank Indonesia di Bandar Lampung-Lamsel
Sebelum tukar uang, daftar dulu ya
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Lampung, Budiyono menjelaskan, layanan penukaran uang dilakukan secara drive thru dan walk thru. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk service excellent perbankan dan selaras fungsi dan peran Bank Indonesia yakni menjaga dan memenuhi kebutuhan uang kartal di masyarakat.
Sebelum melakukan penukaran uang imbuhnya, masyarakat diminta melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR di situs pintar.bi.go.id. Penukaran untuk per orang maksimal sebesar Rp3,8 juta.
Rincian penukaran uang nominal tersebut terdiri dari:
- Pecahan Rp20.000 = Rp2.000.000 (1 pak)
- Pecahan Rp10.000 = Rp1.000.000 (1 pak)
- Pecahan Rp5.000 = Rp 500.000 (1 pak)
- Pecahan Rp2.000 = Rp 200.000 (1 pak)
- Pecahan Rp1.000 = Rp 100.000 (1 pak).
Baca Juga: Kala BI Lampung Buka Layanan Penukaran Uang di Kapal Penyeberangan