TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tingkat Hunian Hotel di Lampung Turun, PHRI Beri Perspektif

TPK Januari 2021 hanya tercatat 37,63 persen

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bandar Lampung, IDN Times - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi berbintang di Provinsi Lampung periode Januari 2021 hanya tercatat 37,63 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, TPK itu turun 21,69 persen dibanding Desember 2020 diangka 59,32 persen. Bahkan, bila dibandingkan bulan yang sama Januari 2020, maka TPK hotel berbintang turun sebesar 20,43 persen.

Terkait hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung dan beberapa manajemen hotel memberikan perspektifnya. Berikut IDN Times rangkum. 

1. Jumlah tamu yang menginap turun 30,58 persen

Ilustrasi Dekorasi Ruang Tamu (IDN Times/Sunariyah)

Dari sisi jumlah tamu, Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar, mengatakan, selama Januari 2021 tamu yang menginap di hotel berbintang mencapai 44.663 orang. Itu terdiri dari 32 tamu asing dan 44.631 tamu domestik.

Kondisi ini, mengalami penurunan sebanyak 19.677 orang atau 30,58 persen, dibandingkan Desember 2020 yakni, 64.340 orang. Bagaiman dengan rata-rata lama tamu menginap?

"Rata-rata lama menginap tamu  pada hotel berbintang di Lampung bulan Januari 2021 tercatat 1,38 hari. Itu naik 0,02 hari dibanding RLMT hotel pada Desember 2020 yang tercatat sebesar 1,36 hari," terang Faizal, Rabu (3/3/2021).

Baca Juga: Sudah Tahu? 7 Fakta Unik Gak Ada Jam Dinding dan Guling di Kamar Hotel

2. PHRI nilai komperasi tingkat hunian tak tepat

Hotel Indonesia Kempinski Jakarta yang berada di Bundaran HI (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sekretaris DPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan, mengatakan, komperisasi antara Januari 2021 dengan Desember 2020 ataupun di bulan yang sama pada periode tahun lalu itu dirasa tidak tepat.

"Karena Januari dan Februari masuk ke dalam low season industri perhotelan. Sementara untuk tahun lalu di bulan yang sama itu situasi sekarang berbeda karena kita sedang dikondisi pandemik COVID-19," ujar Didi, sapaan akrabnya, Rabu (3/3/2021).

Ia menambahkan, kondisi ini biasa terjadi di dunia perhotelan. Itu karena, industri ini terbagi dalam rentan waktu tiga season.

Pertama, pick season, yaitu hari libur nasional atau hari besar keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru,  dan Idul Fitri. Kedua, low season periode Januari dan Februari. Terakhir, reguler season, sisa kurun waktu tersebut selama satu tahun.

"Jadi kalau dikomper menurut data (BPS), tentu itu tidak masuk akal. Apalagi Januari dan Februari low season di Lampung, karena source market-nya itu belanja pemerintah seperti, APBN dan APBD. Sedangkan di waktu tersebut, biasanya sejumlah instansi pemerintah masih melakukan konsolidasi pendanaan," terang Didi.

3. PHRI Lampung memprediksi TPK hotel belum akan mengalami peningkatan signifikan

Ilustrasi pegawai hotel yang rentan PHK di tengah wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Selain itu, PHRI Lampung juga masih memprediksi data BPS pada bulan Februari dan Maret tidak akan memiliki perubahan yang signifikan, serta masih akan sama seperti data yang dirilis Januari 2021.

Didi beralasan, dua bulan tersebut masih masuk low season. Ditambah masih kondisi pandemik COVID-19. Namun ia memperkirakan tingkat hunian hotel akan naik periode Juli hingga Desember. Itu seiring perencanaan vaksinasi COVID-19 dari pemerintah yang sudah mulai merata.

"Tentu harapannya pandemik ini sudah bisa ditekan, hingga tatanan kehidupan ekonomi sudah bisa kembali pulih. Mungkin ada kenaikan dalam satu dua bulan ke depan, itu juga bila belanja pemerintah sudah mulai jalan," urainya.

4. Langkah PHRI meningkatkan TPK hotel

Ilustrasi hotel (IDN Times/Anata)

Didi menyatakan, hingga saat ini pihak PHRI juga sudah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan TPK perhotelan. Misalnya, berkomitmen untuk tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap anggota PHRI dengan cepat, mendorong anggota PHRI untuk mengikuti sartifikasi CHSE yakni, Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).

"Alhamdulillah sampai dengan sekarang tidak ada hotel yang menjadi klaster baru, karena kami sadar pembenahan memang harus tetap dilakukan dari hulu hingga kehilir," imbuh Didi

Selain itu, PHRI juga berkomitmen memperkuat dan meyakinkan calon wisatawan yang akan berkunjung ke Lampung dan me-rebranding pariwisata dan layanan hotel di Provinsi Lampung kembali.

"Ini tentu tidak bisa kita lakukan sendiri. Karena mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan stakeholder terkait lainnya harus bersama untuk satu suara," tandas Didi.

Baca Juga: Mumpung Baru Gajian! Ini Promo Maret Hotel Berbintang Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya