TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Komoditi Naik, Inflasi Lampung Desember 2021 Capai 0,99 Persen

Inflasi tertinggi pada makanan, minuman, dan tembakau

Sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Bandar Lampung mengalami kenaikan harga. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Harga berbagai komoditas Desember 2021 secara umum menunjukkan kenaikan (inflasi). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, wilayah setempat mengalami inflasi sebesar 0,99 persen pada Desember 2021.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, catatan inflasi tersebut tertinggi memang terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau hingga sebesar 2,87 persen.

"Dari dua kota pemantauan di Lampung pada Desember 2021, Kota Bandar Lampung dan Kota Metro mengalami inflasi yang sama, yaitu masing-masing sebesar 0,99 persen," ujar Endang, dalam Press Release BPS Provinsi Lampung, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Sorotan BI Lampung Terkait Inflasi November dan Langkah Pengendalian

1. 8 kelompok inflasi, 1 kelompok deflasi, dan 1 kelompok tidak mengalami perubahan

Harga berbagai komoditas di Januari 2021 secara umum menunjukkan kenaikan (inflasi). (IDN Times/tangkap layar BPS Provinsi Lampung)

Lebih rinci Endang menjelaskan, dari sebelas kelompok pengeluaran, sembilan kelompok pengeluaran mengalami inflasi yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi sebesar 2,87 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,42 persen; kelompok transportasi 0,34 persen; kelompok kesehatan 0,21 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,15 persen.

Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,12 persen; kelompok pakaian dan alas kaki 0,09 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 0,08 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,03 persen.

"Sebaliknya satu kelompok lainnya yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi atau penurunan indeks sebesar 0,09 persen. Lalu satu kelompok lainnya yaitu, kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan indeks," imbuh dia.

2. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau penyumbang inflasi tertinggi

Sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Bandar Lampung mengalami kenaikan harga. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam pencatatan tersebut, Endang menjelaskan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil inflasi tertinggi bagi Provinsi Lampung pasca periode Desember 2021 yaitu, sebesar 0,84 persen.

"Adapun subkelompok menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada Desember 2021 adalah subkelompok makanan yaitu, sebesar 0,85 persen," terangnya.

Baca Juga: BPS Beber Pemicu Inflasi 0,53 Persen Provinsi Lampung November 2021

Berita Terkini Lainnya