TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pupuk Subsidi NPK Kakao 2.500 Ton, Petani Lampung Bisa Tebus di Kios

Kebutuhan NPK Formula Khusus Kakao Lampung 10.646 ton setahun

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani kakao berada di Provinsi Lampung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao di kios resmi. (Dok. Pupuk Indonesia).

Bandar Lampung, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani kakao berada di Provinsi Lampung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao di kios resmi.

Hal ini disampaikan SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda pada kegiatan Sosialisasi serta Pemupukan Perdana NPK Formula Khusus Kakao di Penjualan Wilayah Barat yang mencakup seluruh Pulau Sumatera, Jabar & Banten, hingga Jateng & DIY.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Hentikan Kerja Sama Kios Nakal di Lampung Selatan

1. Petani wajib tergabung dalam kelompok tani

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani kakao berada di Provinsi Lampung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao di kios resmi. (Dok. Pupuk Indonesia).

Fickry mengatakan, penebusan pupuk NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung hanya bisa dilakukan oleh para petani memiliki alokasi pada e-Alokasi atau telah memenuhi kriteria. Dalam hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Kepada bapak-bapak yang sudah terdaftar mempunyai e-Alokasi untuk NPK Formula Khusus Kakao, silahkan untuk menebus di kios resmi,” demikian ungkap Fickry, Rabu (14/6/2023).

Fickry menjelaskan, petani berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022 adalah petani wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua (2) hektare. Jika petani tersebut tidak memenuhi kriteria tersebut, dapat dipastikan tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah.

2. Sediakan alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah

Media Gathering PSO Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero), Kamis (27/10/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Pada kegiatan Sosialisasi dan Pemupukan Perdana NPK Formula Khusus Kakao ini, Fickry menyatakan, selaku produsen, Pupuk Indonesia menyediakan alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Adapun rencana kebutuhan pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao Provinsi Lampung selama satu tahun sebesar 10.646 ton.

Angka kebutuhan tersebut, diceritakan Fickry berdasarkan Surat dari Dirjen PSP Nomor B-01/RC.210/B/01/2023 perihal Penyampaian Data Alokasi Pupuk Bersubsidi bahwa alokasi pupuk NPK Kakao Nasional yang telah disahkan oleh Bupati/Walikota yaitu 114.033 ton. Untuk PSO Wilayah Barat mendapat alokasi yaitu 25.920 ton serta untuk Provinsi Lampung yaitu 10.646 ton.

“Pada tahap pertama pertengahan Mei 2023 Pupuk Indonesia sudah menyediakan 200 ton serta sekarang ditambah 2300 ton kiriman dari Bontang ke Gudang Padimas Lampung” tambah Fickry.

3. Kebutuhan NPK Formula Khusus Kakao di Lampung setahun 10.646 ton

Media Gathering PSO Wilayah Barat PT Pupuk Indonesia (Persero), Kamis (27/10/2022). (IDN Times/Martin L Tobing).

Lebih lanjut Fickry mengatakan, rencana kebutuhan NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung sebesar 10.646 ton ini akan disebar kesepuluh kabupaten. Rinciannya, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Way Kanan, serta Pesisir Barat.

Sebagai informasi, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 12 Juni 2023 sebesar 244.318 ton pupuk bersubsidi. Itu terdiri dari Urea 140.788, NPK Phonska 103.381 ton serta NPK Kakao 150 ton.

Kemudian untuk stok di Provinsi Lampung terdapat total stok semua produk pupuk bersubsidi yaitu 41.985 ton atau 244 persen dari ketentuan minimum pemerintah yaitu 17.200 ton.

Setelah Lampung, Fickry mengatakan Pupuk Indonesia akan kembali menyalurkan pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao ke provinsi lainnya seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, NPK Kakao ini dirancang sesuai kebutuhan tanaman kakao sehingga dapat berproduksi secara maksimal dalam meningkatkan produktivitas.

Pupuk NPK Formula Khusus Kakao dibuat melalui proses mechanical blending dengan formula 14-12-16-4 Mg. Pupuk NPK Formula Khusus Kakao juga diperkaya unsur mikro yaitu CaO, S, ZnO dan B2O3 untuk meningkatkan kualitas buah dan melindungi tanaman terhadap serangan penyakit.

Baca Juga: NPK Singkong Pusri Sukses Tingkatkan Hasil Panen Petani Tulang Bawang 

Berita Terkini Lainnya