TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inflasi 2022 Lampung, Bank Indonesia Soroti Risiko Perlu Dimitigasi

Perlu langkah konkret pengendalian inflasi

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Bandar Lampung melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pengemasan pangan, Rabu (14/4/2021). (IDN Times/Silviana).

Bandar Lampung, IDN Times – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung menilai, awal 2022 inflasi akan tetap terkendali rentang 3±1 persen. Kendati demikian, ada beberapa risiko perlu dimitigasi.

Risiko itu antara lain, inflasi risiko kelompok inti, ketidakpastian global yang cukup tinggi, kenaikan harga komoditas global impor, kenaikan harga akibat second round impact Volatile Food (VF) dan Administered Price (AP) serta peningkatan ekspektasi inflasi.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, Rabu (5/1/2022).

Baca Juga: Harga Komoditi Naik, Inflasi Lampung Desember 2021 Capai 0,99 Persen

1. Risiko patut disoroti picu inflasi 2022

Ilustrasi inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Budiharto menjelaskan, risiko kelompok Volatile Food (VF) terbatasnya ketersediaan pasokan pangan merespons recovery permintaan domestik. Selain itu, kendala cuaca menyebabkan gangguan produksi pertanian (beras dan aneka cabai) dan perikanan, problem struktural pola tanam dan manajemen impor serta inefisiensi tata niaga pangan patut diwaspadai.

Terkait risiko kelompok Administered Price (AP) imbuhnya, kenaikan harga minyak dan gas global serta kenaikan inflasi tarif angkutan seiring peningkatan mobilitas masyarakat.

Dalam rangka mengantisipasi beberapa risiko tersebut, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkret. Terutama untuk menjaga inflasi yang tetap rendah dan stabil,” papar Budiharto.

2. Empat langkah pengendalian inflasi tahun ini

Ilustrasi Minyak Goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Budiharto mengatakan, langkah konkret pengendalian inflasi perlu dilakukan pertama, memastikan keterjangkauan harga, dengan cara menjaga daya beli masyarakat (Bansos, Subsidi, BLT). Selain itu, penguatan penyaluran Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium, stabilisasi nilai tukar Rupiah, percepatan realisasi dan refocusing APBN dan APBD.

Kedua, memastikan ketersediaan pasokan dengan menjaga cadangan pangan nasional (terutama beras sebagai komoditas utama) dan penguatan Kerjasama antardaerah (KAD), korporatisasi pertanian. BI juga menilai perlu mendorong peningkatan produktivitas via pembangunan lumbung pangan Food Estate melalui peningkatan produksi pangan hortikultura dan perluasan adopsi tekonologi (IoT) dalam budidaya pertanian serta implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui perluasan pemasaran melalui platform digital. Itu bisa dilakukan apabila implementasi digitalisasi UMKM pangan sisi hilir yakni fasilitasi UMKM pangan binaan dengan e-commerce ditingkatkan. Selain itu, melakukan inovasi sistem logistik, pembangunan sistem logistik daerah (Tugas TPID sesuai Keppres 23/2017) serta mendorong kemitraan industri dengan petani.

Keempat, meningkatkan komunikasi efektif dengan terus meningkatkan koordinasi TPIP-TPID, melakukan perluasan pemanfaatan PIHPS dan sistem harga lainnya sebagai landasan kebijakan TPID. Selain itu, melakukan peningkatan validitas dan kesinambungan data pangan dan pemantauan indikator terkini ekonomi daerah (Early Warning System) yang akurat dan terkini untuk memantau perkembangan perekonomian daerah.

Baca Juga: Simak Evaluasi Perekonomian Provinsi Lampung 2021 hingga Prediksi 2022 

Berita Terkini Lainnya