Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membagi tiga zonasi potensi pariwisata di wilayah setempat. Rinciannya, Zona I di Teluk Lampung, Selat Sunda, dan sekitarnya, Zona II kawasan pesisir, Pantai Barat, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS dan sekitarnya., dan Zona III Taman Nasional Way Kambas dan sekitarnya.
Kadisparekraf Provinsi Lampung, Edarwan, mengemukakan, adanya pembagian zonasi memudahkan pihaknya mengembangkan potensi wisata. Apalagi pariwisata andalan provinsi ini mayoritas seputar bahari dan pesona alam.
"Lampung memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa. Ke depan ini akan terus kami kembangkan dengan berkolaborasi dengan berbagai stakeholders terkait, agar perekonomian masyarakat dapat semakin meningkat," katanya, Jumat (9/10/2020).