TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap-siap! Aplikasi PeduliLindungi Segera Diterapkan di Wisata Lampung

Sudah pada unduh belum nih aplikasinya? 

ANTARA/Arindra Meodia

Bandar Lampung, IDN Times - Penggunaan sistem pindai barcode atau scan aplikasi PeduliLindungi akan segerakan diterapkan di tempat-tempat wisata Lampung. Tujuannya, guna menghindari kluster penularan COVID-19 di sektor destinasi wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, rencananya setiap calon pengunjung wisata dalam waktu dekat segera diwajibkan melakukan scan PeduliLindungi.

"Melalui aplikasi PeduliLindungi ini, kita bisa memastikan para wisatawan yang berkunjung dalam keadaan benar-benar sehat dan bebas COVID-19. Terlebih umumnya para wisatawan banyak yang datang dari luar Lampung," ujarnya, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Fakta Unik Lengkung Langit 2 Baru Beroperasi, Gratis Foto Sepuasnya!

1. Pendataan tempat wisata sedang dilakukan

Penumpang Bandara Internasional Lombok wajibkan penumpang unduh Aplikasi PeduliLindungi/dok. Humas Angkasa Pura I BIL

Edarwan melanjutkan, pihaknya kini masih mendata setiap lokasi wisata di Provinsi Lampung bakal memakai aplikasi PeduliLindungi.

"Harus didata, karena tiap lokasi wisata harus mengusulkan barcode PeduliLindungi dahulu ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," ucapnya.

Menurut dia, pemakaian aplikasi ditambah dan penerapan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, serta Kelestarian Lingkungan (CHSE) di seluruh sektor pariwisata dapat kembali meningkatkan geliat pertumbuhan ekonomi. "Kami yakin tempat wisata dapat membuat pariwisata kembali dapat bangkit," sambung Edarwan.

2. Harapkan kebijakan menyesuaikan lokasi penerapan

Lokasi wisata Lembah Hijau. (instagram/@lembahijau.id)

Manajer Marketing Taman Wisata Lembah Hijau, Yudi Indra Irawan menyampaikan, pihaknya telah mendengar akan kehadiran kebijakan tersebut.

Namun demikian, besar harapan segala ketentuan dan ketetapan di dalamnya dapat menyesuaikan. Seperti halnya diperbolehkan anak di bawah umur menyambangi lokasi wisata, tanpa harus mengikuti peraturan aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau sekarang belum pakai (PeduliLindungi), tapi yang jelas kita bakal patuh. Tapi tolong juga sesuaikan aturannya, kita ini tempat wisata keluarga. Jadi jangan samakan seperti peraturan berlaku di mall-mall," harap Yudi.

3. Tempat wisata telah ancang-ancang

Lokasi wisata Lembah Hijau. (instagram/@lembahijau.id)

Meski belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi, namun Yudi menyebut Lembah Hijau telah mempersiapkan dan mengajukan pembuatan scan barcode PeduliLindungi ke Kemenparekraf RI.

"Sambil menunggu kebijakan ini, semua karyawan juga sudah divaksin. Kita juga terus menerapkan prokes ketat di area wisata Lembah Hijau," tegasnya.

Baca Juga: Kesan Sandiaga Uno Tinjau Desa Wisata Rigis Jaya Lampung Barat

Berita Terkini Lainnya