Bandar Lampung, IDN Times - Aksi tree spiking atau memaku pohon oleh peserta calon legislatif dan DPD di Bandar Lampung semakin masif terjadi. Yayasan Konservasi Way Seputih mencatat ada lebih dari 300 APK (alat peraga kampanye) caleg dan DPD terpaku di pohon-pohon ruas jalan Bandar Lampung.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Konservasi Way Seputih, Bambang Pujiatmoko mengatakan, Peraturan KPU dan Perda Bandar Lampung telah disebutkan larangan untuk melakukan kampanye memasang APK/APS di ruang terbuka hijau dan pohon.
“Timses para caleg dan DPD ini melakukan tree spiking di beberapa ruas jalan atau tempat yang ada pohonnya. Saya takut hal ini dianggap biasa oleh mereka sementara merusak pohon seperti ini dampaknya sangat besar dalam jangka panjang,” katanya, Kamis (4/1/2024).
