Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung mencatat sebanyak 85.244 pekerja swasta telah menerima penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 2022 sebesar Rp600 ribu.
Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, pendataan tersebut merupakan hasil rekapitulasi penerima BSU BBM tersebar di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Itu dalam kurun waktu penyaluran dua tahap.
"Dari data sudah kami terima, total keseluruhan penerima BSU BBM terbagi dua tahap. Tahap pertama untuk 42.862 pekerja dan tahap kedua 42.382 orang," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (27/9/2022).