Bandar Lampung, IDN Times - Yayasan Alih Teknologi (Altek) Bandar Lampung tegas membantah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menganulir pengangkatan Achmad Farich sebagai rektor Universitas Malahayati.
Penasihat Hukum Yayasan Altek dan Keluarga Rusli Bintang, Osep Doddy mengatakan, pernyataan kuasa hukum Muhammad Kadafi, putra Rusli Bintang sepenuhnya telah keliru. Sebab, sebagaimana surat Kemendikti nomor 1007/B3/DT.03.00/2025 tertanggal 9 April 2025 dimaksud tak satupun adanya poin penganuliran pengangkatan Achmad Farich.
"Tidak anulir, itu hoax. Jadi surat yang disampaikan itu tidak sama sekali berisikan sebagaimana telah dinyatakan (pihak Mubammad Kadafi). Itu kami maksudnya informasi yang keliru dan menyesatkan," ujarnya, Jumat (11/4/2025).