Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
community.idntimes
Potret gajah Suli dan anaknya Yongki di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur. (DOK. Balai TNWK).

Intinya sih...

  • Penutupan wisata Way Kambas karena keterbatasan SDM

  • Diperbolehkan kegiatan pendidikan seperti penelitian dan magang

  • Keputusan penutupan sudah melalui pertimbangan regulasi dan keselamatan masyarakat

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Timur, IDN Times – Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) resmi menutup sementara seluruh objek wisata alam di kawasan berlokasi di Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Balai TN Way Kambas, Muhammad Zeidi mengatakan kebijakan ini mulai berlaku Jumat, 16 Januari 2026.

"Penutupan ini dilakuakan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan," katanya, Kamis (15/1/2026).

1. Penutupan karena keterbatasan SDM

Surat edaran penutupan sementara TN Way Kambas. (IDN Times/istimewa)

Zeidi menyampaikan, penutupan dilakukan lantaran keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang saat ini difokuskan untuk menangani konflik gajah liar yang terjadi di sekitar kawasan taman nasional.

“Intinya petugas fokus untuk penanggulangan konflik. Karena personel terbatas, maka kegiatan wisata ditutup sementara,” ujarnya.

2. Diperbolehkan untuk pendidikan

Ilustrasi rapat. (Pexel.com/fauxels)

Meski demikian, Zeidi mengungkapkan tidak semua aktivitas di kawasan TN Way Kambas dihentikan.

"Balai tetap memberikan izin untuk kegiatan penelitian, magang, dan pendidikan, sementara kunjungan wisata umum ditangguhkan," ungkapnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE.105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata Alam di Taman Nasional Way Kambas yang ditetapkan di Labuhan Ratu pada 15 Januari 2026.

3. Sudah melalui pertimbangan

Ilustrasi kolaborasi. (Pexels.com)

Zeidi menjelaskan, penutupan wisata dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Pemerintah tentang pengusahaan pariwisata alam hingga nota dinas terkait pembatasan pengembangan wisata berbasis satwa, khususnya gajah di TN Way Kambas.

"Kita berharap, langkah ini dapat mengoptimalkan penanganan konflik antara manusia dan gajah liar, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian satwa dilindungi," jelasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team