Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jembatan Merah di Sumur Putri beberapa minggu lalu. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Taman Wisata Sumur Putri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Bandar Lampung. Tempat wisata milik pemda setempat tersebut menyuguhkan pemandangan Kali Akar dan bendungan dengan tinggi sekitar 3.5 meter.

Tak hanya itu, pada 2020-2021 pemerintah kota juga sempat membangun beberapa fasilitas pendukung seperti jembatan merah, gazebo, tempat parkir, tempat bermain anak, sampai foodcourt agar pengunjung merasa nyaman saat datang.

Sayangnya, Sumur Putri hendak dijadikan wisata ikon Bandar Lampung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ini terkesan terbengkalai. Pasalnya, rerumputan tinggi terus tumbuh di sekitar sungai ditambah jembatan merahnya, terlihat banyak pijakannya yang rusak atau bolong.

Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Dirmansyah mengatakan pemeliharaan objek wisata Sumur Putri memang belum dilakukan seratus persen. Meski begitu pihaknya sampai saat ini terus melakukan pemeliharaan termasuk saat ada laporan jembatan merah tersebut rusak.

“Kalau untuk perbaikan memang belum. Kita hanya ada anggaran pemeliharaannya saja. Itupun kecil. Bahkan untuk pemeliharaan di 2022 itu swadaya. Jadi yang bersih-bersih teman kantor kita dan bantuan DLH,” katanya, Minggu (25/12/2022).

1. Alasan minimnya anggaran pemeliharaan Sumur Putri

Jembatan Merah Sumur Putri saat diperbaiki minggu lalu. (IDN Times/Istimewa)

Dirmansyah menyebutkan salah satu kendala minimnya anggaran pemeliharan tempat wisata milik pemda adalah karena sama sekali tidak dipungut biaya masuk.

"Soalnya Pemkot Bandar Lampung kan memang sengaja membangun itu untuk wisata gratis. Supaya masyarakatnya bisa plesir tanpa bayar," ucapnya.

Namun tak dipungkiri, hal itu membuat pemeliharaan juga sulit dilakukan. Seperti halnya kerusakan pada jembatan memang sering kali terjadi karena terbuat dari papan kayu.

“Tapi yang kemarin (jalan jembatan) jebol itu, sudah kita perbaiki papannya minggu lalu. Jadi sebenarnya secara rutin kita cek, tapi tidak bisa kita perbaiki sekaligus. Papan itu juga sebenarnya berkala rusaknya, jadi biasanya yang ini sudah diperbaiki, nanti yang lain patah, begitu seterusnya,” ujarnya.

"Kita juga sebenernya sering ngobrol dengan pemilik tempat wisata (milik swasta), dan ternyata sumber utama pemeliharaan dari tempat wisata itu ya dari pungutan biaya masuk itu," timpalnya.

2. Anggaran pemeliharaan tempat wisata kota tak sampai Rp15 juta

Taman Wisata Sumur Putri. (Google Review/Niken Larasyindi)

Kemudian ia melanjutkan untuk anggaran pemeliharaan semua tempat wisata milik Pemerintah Kota Bandar Lampung itu tergabung menjadi satu. Anggaran itupun kebanyakan dialokasikan untuk membeli peralatan saja.

“Anggaran untuk pemeliharaan tempat wisata itu dikit. Cuma belasan juta, saya agak lupa rincinya tapi gak sampai 15 juta. Itu pun untuk tiga tempat wisata,” imbuhnya.

Tiga tempat wisata milik kota di antaranya adalah Sumur Putri, Taman Kera, dan Air Terjun Batu Putu. Dirmansyah mengatakan jika anggaran ini hanya cukup untuk membeli peralatan saja, maka pengerjaannya dilakukan oleh pegawai dinas baik dinas pariwisata atau dinas lingkungan hidup.

3. Harus ada aturan jelas untuk menarik biaya masuk

Wisata Sumur Putri. (Instagram/jani.master).

Terkait tiket masuk wisata, Dirmansyah mengatakan sistem operasional seperti itu memang sulit dilakukan oleh objek wisata milik pemda karena harus ada aturan jelas untuk menarik biaya masuk.

“Kemarin pernah kita rapatkan ini bersama bagian hukum, dan soal ini memang sedang dikaji juga karena ada 2 persoalan yakni lahannya punya pemda yang sudah dipisahkan dengan diberikan pada BUMD PDAM. Jadi lahannya dikelola PDAM. Tapi aset bangunannya punya pemkot karena dibangun dengan APBD,” jelasnya.

Sehingga perlu ditetapkan pengelolaan wisata Sumur Putri akan dilakukan oleh PDAM atau pemda dengan menunjuk badan agar bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. 

“Nah itu pengelolaannya belum ada keputusan. Kita juga sempat tempo hari diundang untuk rapat dan katanya ada rencana untuk membentuk badan usaha milik daerah kepariwisataan. Tapi itu baru rencana. Belum ada tindak lanjutnya,” imbuhnya.

4. BUMD baru harus diatur dalam perda

Sumur Putri. (Google Review/Dandy Ibrahim)

Selain itu, ia menambahkan pembuatan BUMD baru tentu harus diatur dalam perda. Namun ia yakin jika nantinya memang ada badan usaha khusus pariwisata maka badan tersebut akan mengelola ketiga pariwisata Kota Bandar Lampung.

“Jadi untuk sementara ini memang kita terus lakukan pemeliharaan-pemeliharaan saja walau tidak secara besar-besaran. Tapi itu terus rutin kami lakukan,” katanya.

Ia juga mengaku rerumputan di Sumur Putri dan Taman Kera memang akhir-akhir ini sangat cepat tumbuh dan pihaknya secara rutin melakukan pemangkasan.

Editorial Team