Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi angin kencang (pexels.com/Dziana Hasanbekava)
ilustrasi angin kencang (pexels.com/Dziana Hasanbekava)

Intinya sih...

  • Dipicu konvergensi di wilayah Laut Jawa

  • Saran keselematan bagi kapal nelayan hingga pesiar

  • Imbau masyarakat waspada dan siaga

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika pada Stasiun Meteorologi Kelas IV Maritim Panjang mengeluarkan peringatan dini angin kencang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan dan teluk Provinsi Lampung.

Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Panjang, Eka Suci mengatakan, peringatan dini angin kencang tersebut berlaku dan berpotensi terjadi mulai 23 Oktober 2025 hingga selama sepekan ke depan.

"Iya, dengan hormat kami sampaikan adanya peringatan dini peningkatan kecepatan angin untuk tanggal 23 Oktober 2025 hingga sepekan ke depan," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

1. Dipicu konvergensi di wilayah Laut Jawa

Ilustrasi Laut Jawa (Pexels.com/Tom Fisk)

Eka Suci menjelaskan, penyebab kondisi alam ini dipicu adanya konvergensi di wilayah Laut Jawa hingga berpotensi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang di beberapa wilayah perairan Lampung.

Oleh karenanya, patut diwaspadai kecepatan angin dapat meningkat atau mencapai lebih dari 30 Knot di Perairan Timur Lampung bagian Utara, Perairan Timur Lampung bagian Selatan, Teluk Lampung bagian Utara, dan Teluk Lampung bagian Selatan.

"Kondisi peningkatan angin semacam ini umumnya juga terjadi di pelabuhan dan pesisir pada masing-masing wilayah tersebut," terangnya.

2. Saran keselamatan bagi kapal nelayan hingga pesiar

ilustrasi kapal pesiar (pexels.com/Tom Fisk)

Sejalan dengan kondisi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang ini, BMKG Lampung turut memberikn saran keselamatan, sehingga masyarakat diharapkan bisa memperhatikan resiko terhadap keselamatan pelayaran.

Saran keselematan meliput bagi perahu nelayan beresiko bila kecepatan angin lebih dari 15 Knot dan tinggi gelombang mencapai 1.25 meter, kapal tongkang (kecepatan angin lebih 16 Knot dan tinggi gelombang 1.5 meter), kapal Ferry (kecepatan angin lebih 21 Knot dan tinggi gelombang 2.5 meter), kapal besar atau pesiar (kecepatan angin lebih 27 Knot dan tinggi gelombang 4.0 meter).

"Kami meminta aktivitas pelayaran, khususnya di Provinsi Lampung dapat betul-betul memperhatikan saran keselamatan ini, guna mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya.

3. Imbau masyarakat waspada dan siaga

ilustrasi angin kencang (unsplash.com/@catgirlmutant)

Eka menambahkan, kondisi peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang ini secara umum juga dapat beresiko mengganggu aktivitas atau kegiatan pelayaran dan pesisir di Provinsi Lampung.

"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga, untuk mengantisipasi dan mengidentifikasi dampak serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG," seru Eka Suci.

Editorial Team