Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Warga Binaan Bisa Rekam E-KTP via Disdukcapil Bandar Lampung?

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat) Sri Wibisono Verified

Bandar Lampung, IDN Times - Meski secara teknis Disdukcapil Kota Bandar Lampung bisa melakukan perekaman masyarakat dari luar Bandar Lampung, namun harus tetap melakukan kesepakatan bersama dengan disdukcapil lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, Rabu (15/2/2023). Pada kasus warga binaan lapas, ia menyebutkan tak hanya ada masyarakat Bandar Lampung saja di dalamnya tapi juga ada warga luar Bandar Lampung bahkan luar Provinsi Lampung.

“Sebenarnya bisa saja kita lakukan itu. Tapi tergantung dari hasil kesepakatan dari disdukcapil kabupaten/kota juga boleh atau gak, jangan-jangan nanti mereka mau rekaman juga,” katanya.

1. Warga binaan lapas akan diberikan E-KTP, bukan KTP Digital

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Febriana menyampaikan, untuk saat ini pembuatan KTP warga bisa memilih apakah akan mencetaknya menjadi E-KTP atau KTP Digital. Namun pihaknya saat ini sedang mengkampanyekan agar warga memiliki KTP Digital,

“Nanti akan kita lakukan perekaman. Tapi karena (warga binaan Lapas) gak boleh bawa handphone, kita kan punya dua opsi boleh fisik (E-KTP) boleh digital. Mereka akan kami cetakkan yang fisiknya,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesiapan blangko KTP Pemkot Bandar Lampung saat ini cukup banyak. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kehabisan.

2. Pemkot masih menunggu pihak lapas terkait waktu perekaman

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Febriana mengatakan, masih belum mengetahui kapan akan bertandang ke lapas untuk melakukan perekaman warga binaan lapas karena mereka baru bisa bergerak jika diminta oleh pihak lapas.

“Setelah diminta dan kita dapat info kapan ke sananya, disdukdapil akan langsung datang untuk lakukan perekaman. Kalau secara teknis kependudukan, perekaman KTP di luar daerahnya itu bisa saja asal mereka punya KK,” ujarnya.

Namun ia mengatakan, hal itu kembali lagi pada kesepakaan bersama antar disdukcapil kabupaten/kota, apakah boleh pihaknya melakukan perekaman KTP untuk warga daerah lain.

“Tapi tetap ya, untuk pengadaan (perekaman dan blangko KTP) secara peraturan adminduknya kita utamakan warga Bandar Lampung,” timpalnya.

3. Target data kependudukan dapil Bandar Lampung selesai akhir Maret 2023

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu Febriana mengatakan, untuk data kependudukan daerah pilihan (dapil) Bandar Lampung guna pemenuhan kebutuhan Pemilu 2024 juga telah ditargetkan selesai pada 20 Maret 2023.

“Iya 20 Maret harus sudah rampung. Makanya kita juga sedang nunggu dari pihak lapas dan KPU kapan kita bisa ke sana (lapas),” katanya.

Ia menekankan, diluar kebijakan dari disdukcapil kabupaten/kota, pihaknya sudah siap jika memang Disdukcapil Bandar Lampung diminta untuk melakukan pendataan serta perekaman KTP pada masyarakat luar Bandar Lampung di lapas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rohmah Mustaurida
Martin Tobing
Rohmah Mustaurida
EditorRohmah Mustaurida
Follow Us