Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi wanita menggunakan pisau. (freepik.com/katemangostar)
ilustrasi wanita menggunakan pisau. (freepik.com/katemangostar)

Intinya sih...

  • Pacaran sejak 2019, korban nikah dengan orang lain

  • Korban masih menjalin hubungan gelap, pelaku merasa kesal dan berniat menganiaya

  • Korban telah menjalani operasi, pelaku ditangkap dan saksi-saksi dimintai keterangan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Wanita di Kota Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian setelah menyayat alat kelamin kekasih gelapnya ternyata didorong rasa sakit hati akibat ditinggal menikah oleh korban.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Selain kesal sering diintimidasi korban. Dari hasil pendalaman kami, motifnya bisa dibilang pelaku ini sakit ditinggal nikah," ujar Kapolsek Panjang, Kompol Martono dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).

1. Pacaran sejak 2019

ilustrasi pacaran (unsplash.com/Djim)

Martono melanjutkan, antara pelaku Windi (28) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras dan korban Karsilan (32) warga Panjang Utara, Panjang sebelumnya memang menjalin hubungan asmara alias berpacaran sejak 2019 lalu.

Waktu itu, korban masih berstatus sebagai bujangan, sementara pelaku merupakan seorang janda yang telah memiliki seorang anak dari pernikahan sebelumnya.

"Mereka punya hubungan dari 2019, tapi ternyata akhirnya korban ini justru nikah dengan orang lain bukan dengan pelaku," ungkapnya.

2. Dalih ingin beri kado di hari ultah pernikahan korban

ilustrasi pernikahan (pexels.com/Trung Nguyen)

Meski telah menikah dan beristri, Martono melanjutkan, korban diam-diam masih menjalin hubungan gelap dengan pelaku. Namun, akhir-akhir ini asmara keduanya kerap diwarnai aksi intimidasi dari Karsilan terhadap Windi.

Alhasil, korban merasa kesal hingga akhirnya berniat menganiaya pelaku dengan menyiapkan alat pisau berjenis cutter dibawa saat keduanya bertemu sebelum kejadian tersebut.

"Jadi momen kejadian itu bertepatan hari ulang tahun pernikahan si pria di tanggal 18 kemarin. Korban mengajak bertemu di Lapangan Baruna dan pelaku katanya mau kasih kado," imbuh dia.

3. Korban telah menjalani operasi

RSUD Abdul Moeloek, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Martono menambahkan, petugas kepolisian masih terus mendalami perkara penganiayaan tersebut, dengan memintai keterangan pelaku Windi telah ditangkap dan sejumlah saksi-saksi.

"Untuk kondisi korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih dirawat di rumah sakit seteleh menjalani operasi," kata Kapolsek.

Editorial Team