Bandar Lampung, IDN Times - Wanita di Kota Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian setelah menyayat alat kelamin kekasih gelapnya ternyata didorong rasa sakit hati akibat ditinggal menikah oleh korban.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan ini terjadi di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Selain kesal sering diintimidasi korban. Dari hasil pendalaman kami, motifnya bisa dibilang pelaku ini sakit ditinggal nikah," ujar Kapolsek Panjang, Kompol Martono dikonfirmasi, Selasa (21/10/2025).