Wamen PAN-RB Dorong Transformasi Digital Kunci Pelayanan Publik

- Kecepatan layanan penentu kepercayaan publik
- Harus berbasis data
- Pemprov Lampung siap perbaiki pelayanan
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Republik Indonesia (RI) terus mendorong transformasi digital sebagai langkah percepatan reformasi birokrasi. Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, mengatakan, pelayanan publik saat ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi lewat teknologi.
“Sekarang era digital. Kita sudah masuk fase satu layar untuk semua. Pelayanan harus cepat, kalau tidak, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” katanya, Kamis (24/7/2025).
1. Kecepatan layanan penentu kepercayaan publik

Purwadi menyebut, kemajuan zaman saat ini ditopang oleh dua faktor utama transportasi dan komunikasi. Menurutnya, bila birokrasi tak mampu beradaptasi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan melemah.
“Pelayanan yang cepat akan meningkatkan trust. Tapi kalau lambat, masyarakat bisa frustrasi dan tidak percaya pada sistem pemerintahan,” ujarnya.
2. Harus berbasis data

Purwadi menekankan pentingnya perubahan pola kerja birokrasi agar lebih berbasis data dan bukti, serta mampu berpikir lintas sektor. Ia menyebut, reformasi pelayanan publik menjadi titik krusial dalam Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan layanan yang efisien dan berdaya guna.
"Dalam upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, pemerintah mendorong pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP mampu mempercepat proses layanan masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih sehat dan transparan," jelasnya.
3. Pemprov Lampung siap perbaiki pelayanan

Senada dengan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Ia memaparkan dengan populasi mencapai 9,4 juta jiwa dan sekitar 19 ribu personel (terutama guru), Pemprov dituntut memberikan pelayanan maksimal di sektor pendidikan, kesehatan, perizinan, hingga perpajakan.
“Ketika pelayanan tidak baik, maka yang terbentuk adalah persepsi negatif. Dan satu-satunya cara memperbaikinya adalah dengan memperbaiki kualitas pelayanan itu sendiri,” kata Mirza.