Pemkot Metro Laksanakan Kegiatan Tasyakuran Sentra Pangan Pembangunan Gizi (SPPG) di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur (Dok.Pemkot Metro)
Bambang juga menyinggung pelajaran penting dari insiden sebelumnya terkait kasus keracunan siswa akibat produksi porsi yang melebihi kapasitas wajar. Ia meminta setiap dapur SPPG membatasi produksi maksimal 2.500 porsi per hari.
“Jangan sampai over kapasitas hingga 4.000 porsi. Hal seperti ini bisa berdampak buruk, seperti kasus keracunan yang lalu,” ujarnya.
Untuk memastikan standar mutu dan keamanan pangan, Pemkot Metro akan membentuk Satgas Khusus pengawasan gizi. Bambang menegaskan, pihaknya tak segan menutup dapur SPPG yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau ada dapur yang melanggar, bisa ditutup. Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi abaikan kualitas,” katanya.