Bandar Lampung, IDN Times – Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN menyatakan, pemerintah kota tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat Iduladha berjamaah di lapangan terbuka. Itu guna mencegah persebaran COVID-19.
"Untuk di lapangan nanti dulu belum berani saya mengizinkannya. Tapi kalau di masjid silahkan namun jamaah harus menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota, Senin dilansir dari Antara.
Herman menambahkan, kebijakan tersebut diambil oleh pemkot disebabkan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung masih berisiko dalam persebaran virus ini. "Ini angka positifnya masih terus nambah di Kota Bandar Lampung saja sudah 120 orang tapi yang sembuh juga sudah banyak 96 orang," kata dia.
Ia meminta kepada masyarakat yang ingin melaksanakan salat Iduladha agar memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan juga tidak bersalaman satu sama lain. "Ya kalau tak pakai masker jangan masuk masjid. Kita harus tetap waspada dan lebih hati-hati dan saya juga minta kepada warga protokol kesehatannya dijaga," ujarnya.