Bandar Lampung, IDN Times - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menanggapi santai terkait rekomendasi penutupan Superblok Way Halim oleh DPRD Kota Bandar Lampung.
Diketahui mega proyek tersebut memang sempat ramai dibicarakan dan mendapat protes masyarakat setempat lantaran belum memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Lahan superblok seluas 20 hektare tersebut awalnya akan dibangun menjadi kawasan perkotaan baru oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). Sebanyak 12 hektare dibangun destinasi wisata seperti minizoo, play ground, waterpark, mall, dan apartemen. Sedangkan 8 hektare sisanya akan dibangun ruko dan perumahan.
“Gak jadi masalah. Yang gak sesuai itu kan yang sebelah sana (8 hektare), yang buat ruko-ruko. Tapi yang satu lagi (12 hektare) menurut Bunda sudah bagus, karena akan jadi pariwisata di Bandar Lampung,” kata Eva ketika diwawancarai usai hadiri rapat paripurna DPRD Bandar Lampung, Jumat (26/1/2024).