Bandar Lampung, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyoroti hingga mewanti-wanti serius wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, wacana PLSTa ini bukan hal baru dan sudah mencuat sejak 2019. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini sedang melobi pemerintah pusat agar Lampung masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan PLTSa.
"Langkah ini dilakukan agar pembiayaan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, tapi ditopang oleh anggaran pusat dengan mendorong program ini menjadi bagian dari PSN (Proyek Strategis Nasional)," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).