Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mengecam alih fungsi hutan kota Bandar Lampung oleh PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB). Itu terkait rencana pembangunan perumahan dan ruko (superblok) di eks hutan kota di pinggir kanan dan kiri Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandar Lampung.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menilai, hilangnya hutan kota akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat Kota Tapis Berseri. Menurunnya ruang terbuka hijau di kota setempat akibat alih fungsi yang akan berdampak terhadap kualitas lingkungan hidup serta daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi semakin tidak seimbang.
"Selain itu yang dikhawatirkan ialah Kota Bandar Lampung akan sulit beradaptasi dengan kondisi krisis iklim yang terjadi saat ini dan akan berpotensi terhadap peningkatan terjadinya bencana ekologis. Dengan demikian maka secara tidak langsung masyarakat Kota Bandar Lampung akan terancam hilangnya hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (19/1/2024).