Wakil Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Temui Peserta Demo Kenaikan BBM

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnuni Chalim menemui para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pertemuan dengar aspirasi tersebut berlangsung cukup kondusif. Itu pascapara demonstran menyampaikan aspirasi selama 3 jam lebih di balik penjagaan ketat aparat penegak hukum serta lapis berrier kawat duri membalut gerbang utama perkantoran.
Pembicaraan kedua pihak pun berakhir dengan penandatanganan enam poin tuntutan peserta aksi menyangkut penolakan kenaikan BBM, pencabutan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional, hingga menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
1. Tuntutan aspirasi akan diteruskan ke Presiden Jokowi
Pasca pertemuan, Mingrum Gumay menyampaikan, pada prinsipnya pemerintah daerah bersama jajaran DPRD Provinsi Lampung menerima seluruh aspirasi peserta demonstrasi dan diteruskan ke Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo, sebagai badan eksekutif.
Mengingat, segala tuntutan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Lampung Memanggil itu sepenuhnya menyangkut ketetapan kebijakan pemerintah pusat, bukan di tingkat legislatif dalam hal ini anggota DPRD.
"Atas pernyataan mereka, aspirasi dimaksud kami terima dan dalam hal ini ada mekanisme dan prosedur di pemerintahan baik di eksekutif maupun legislatif," ucap Mingrum di hadapan awak media pascamendengar aspirasi mahasiswa.