Bandar Lampung, IDN Times - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnuni Chalim menemui para mahasiswa peserta aksi unjuk rasa di depan gerbang utama kompleks Pemerintahan Provinsi Lampung, Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pertemuan dengar aspirasi tersebut berlangsung cukup kondusif. Itu pascapara demonstran menyampaikan aspirasi selama 3 jam lebih di balik penjagaan ketat aparat penegak hukum serta lapis berrier kawat duri membalut gerbang utama perkantoran.
Pembicaraan kedua pihak pun berakhir dengan penandatanganan enam poin tuntutan peserta aksi menyangkut penolakan kenaikan BBM, pencabutan Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional, hingga menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).