Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal memverifikasi ulang surat keputusan (SK) Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia–Satwa Liar dibentuk sejak 2021 dinilai belum berjalan optimal.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, forum koordinasi penanganan konflik manusia dengan satwa liar selama ini dibentuk belum berjalan maksimal. Bahkan masih terdapat pimpinan daerah belum mengetahui keberadaan forum tersebut.
"Kondisi ini menghambat upaya penanganan konflik dan perlu segera dibenahi. SK Tim Koordinasi Penanganan Konflik Manusia–Satwa Liar selama ini perlu diverifikasi ulang," ujarnya, Sabtu (16/8/2025).