Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral di Medsos Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi SPBU Way Kanan
ilustrasi SPBU (unsplash.com/Jean-christophe Gougeon)
  • Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menindaklanjuti video viral dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dengan melakukan monitoring ke sejumlah SPBU di beberapa kecamatan.
  • Hasil pengecekan menunjukkan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan pihak SPBU diminta lebih selektif melayani pembelian agar distribusi tetap tepat sasaran.
  • Sepanjang Mei, tiga kasus penyalahgunaan BBM telah ditindak, dan Kapolres menegaskan akan memproses hukum siapa pun yang terlibat, termasuk aparat jika terbukti melanggar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Way Kanan, IDN Times - Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto angkat bicara terkait unggahan video beredar, Senin 11 Mei 2026. Video berdurasi 57 detik itu viral dan trending topik di akun media sosial @gandarafael terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di beberapa SPBU kabupaten setempat.

Didik mengatakan, langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut, dengan menelusuri dan monitoring ke beberapa SPBU di Kampung Negari Baru, Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk dan Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

1. Apa hasil monitoring?

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Didik, hasil monitoring di lapangan sudah tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi ataupun kendaraan roda dua maupun roda empat yang dicurigai melakukan pengisian berulang BBM bersubsidi.

Selain itu, personel Polres Way Kanan mengimbau kepada pihak pengelola SPBU agar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM guna mencegah penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dalam pelaksanaan kegiatan monitoring tersebut situasi secara umum terpantau aman, tertib dan kondusif serta tidak ditemukan adanya praktek pengecoran yang dilakukan oleh masyarakat.

2. Tangani tiga kasus

ilustrasi kasus terbanyak yang ditangani Kejati NTT. (pexels.com/kat wilcox)

Kapolres menegaskan, tidak ada lagi masyarakat yang melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Jika ditemukan, akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penindakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto"ujarnya.

"Sepanjang Mei ini sudah ada tiga kasus sudah kami laksanakan penindakan yaitu terkait dengan BBM yang sudah kami tindak lanjuti, yakni di Baradatu, Bumi Agung dan Pakuan Ratu," tukasnya.

Dari tiga penindakan itu, ada salah satu video viral di medsos diduga aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Pakuan Ratu diduga meminta uang tebusan yang terjerat kasus penyalahgunaan BBM.

3. Aparat penegak hukum terlibat?

Ilustrasi Aparat Penegak Hukum (unsplash.com/Matthias Kinsella)

Terkait dugaan tersebut, kapolres menegaskan jika ditemukan ada pelanggaran akan diproses. Bagi pelaku penyalahgunaan BBM akan ditindak lanjuti untuk mengungkap penyuplai yang lebih besar.

Didik memastikan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap mafia BBM yang merugikan negara.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan BBM. Mengingat BBM adalah komoditas vital yang berpengaruh pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Editorial Team