Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Update Video Viral ASN Ngamuk di Bubur Ayam, Penuhi Panggilan Penyidik
Kasus dugaan penganiayaan dilakukan oknum ASN, Argan Adenie (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) videonya viral pekan lalu memasuki babak baru. Tim penyidik Polresta Bandar Lampung telah memanggil  Arfan Adenie guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Tim penyidik mencecar Arfan 10 pertanyaan saat diperiksa selama 3 jam. Itu terkait laporan aksi dugaan penganiayaan dilayangkan ustaz Royan. Laporan itu merujuk video Arfan terekam mengamuk di lokasi penjual bubur ayam di pelataran Museum Lampung, Kamis (12/8/2021).

"Pertanyaan (penyidik) intinya seputar diduga melakukan pelemparan dan hal lain-lainnya. Saya sampaikan, bahwa saat ingin pergi meninggalkan warung tersebut, tapi dia (pelapor) justru memanggil dan memprovokasi," ujar Arfan, Kamis (19/8/2021).

1. Pelapor diduga melakukan aksi provokatif

Korban Ustadz Royan (IDN Times/Istimewa)

Saat kejadian berlangsung, Arfan menyebut, sejatinya ia tidak memiliki masalah apapun dengan si tukang bubur dan hanya spontan marah. Namun, justru perdebatan datang saat pelapor atau ustaz Royan coba memprovokasi. 

"Saya dipaksa melakukan suatu tindakan, tapi masih berfikir waras. Makanya, saya membuka baju (dinas ASN), karena sudah terlanjur kesal diprovokasi terus-terusan olehnya (ustaz Royan)," kata dia.

Terkait langkah selanjutnya, guna menyikapi pemanggilan ini, Arfan pun mengatakan bakal mengkomunikasikannya terlebih dahulu kepada penasihat hukum. "Ya ini proses, kita tunggu dulu hasilnya seperti apa," sambung Arfan.

2. Tidak menutup kemungkinan melayangkan laporan balik

Kasus dugaan penganiayaan dilakukan oknum ASN, Argan Adenie (IDN Times/Istimewa)

Penasehat Hukum Arfan, Yudi Yusnandi menambahkan, pihaknya bakal segera menentukan langkah selanjutnya bagi sang klien dalam menyikapi kasus ini.

Selain itu, tidak menutup pihak terlapor juga bakal melayangkan laporan balik kepada pihak ustaz Arfan.

"Jelas tidak menutup kemungkinan (laporan balik), karena apa yang disampaikan pelapor tidak sesuai fakta peristiwa. Kita tunggu saja," ucapnya.

3. Pertanyaan seputar dugaan keterlibatan terlapor

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dikonfirmasi terpisah, Kasareskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana membenarkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu, Arfan.

"Panggilan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya penjadwalan Senin kemarin sempat tertunda karena dia (Arfan) berhalangan hadir," tandas Resky.

Menurutnya, pemeriksaan atau pertanyaan masih seputar keterlibatan terlapor dalam perkara dugaan penganiayaan tersebut. "Intinya kita minta klarifikasi dari terlapor," tandasnya.

Editorial Team