Bandar Lampung, IDN Times – Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofli Yurni, menyatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Siregar terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini Kajari menjalani isolasi mandiri di rumah dinas.
Ia menerangkan, Kajari Pringsewu mengalami batuk, pilek dan demam. Tim medis siap melakukan perawatan untuk kesembuhan pasien. Terkait kronologis Kajari terkonfirmasi positif COVID-19, pihaknya masih menyusun data kongkret.
dr Nofli menambahkan, ada 55 orang hasil tracing Kajari Pringsewu sudah dilakukan swab test sejak 31 Agustus malam. Warga yang diperiksa merupakan pegawai Kejari Pringsewu dan pegawai lainnya yang pernah berhubungan dengan kejaksaan.