Bandar Lampung, IDN Times - Biro Operasi Polda Lampung melakukan analisa dan evaluasi (Anev) penanganan arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Pencatatan itu, berlangsung dalam periode 15-31 Mei 2021. Hasilnya, sebanyak 251.752 orang pelaku perjalanan membawa surat keterangan (Suket) dan 154.282 orang tidak memiliki suket.
"Hasil ini mengacu dengan berakhirnya KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dari 7 pos pemeriksaan mandatory check COVID-19," kata Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Senin (1/6/2021).