Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) kembali menambah deretan profesor yang memperkuat arah pengembangan ilmu pengetahuan di kampus. Lewat rapat senat luar biasa yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG), Unila mengukuhkan dua guru besar baru dari dua bidang yang berbeda, yakni pembelajaran bahasa dan hukum pidana.
Dua bidang keilmuan yang dikukuhkan kali ini menyasar persoalan penting, mulai dari penggunaan Bahasa Indonesia dalam konteks sosial hingga dinamika sistem pemidanaan di Indonesia. Dengan pengukuhan tersebut, jumlah guru besar Unila resmi bertambah dari 171 menjadi 173 orang.
Dua guru besar yang dikukuhkan berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Hukum (FH), masing-masing satu orang. Adapun dua guru besar yang dikukuhkan sekaligus menyampaikan orasi ilmiah adalah, Nurlaksana Eko Rusminto, profesor dalam bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, yang menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual”.
Serta Erna Dewi, profesor dalam bidang Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan, yang menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pergeseran Paradigma Sistem Pemidanaan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional”.
