Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Unila Kukuhkan 2 Guru Besar Baru, Soroti Bahasa Kontekstual dan KUHP
Unila Gelar Rapat Senat Luar Biasa dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar dan Penyampaian Orasi Ilmiah di Gedung Serbaguna (GSG) Unila (Dok.Unila)
  • Universitas Lampung mengukuhkan dua guru besar baru dari bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual dan Hukum Pidana, menambah total profesor Unila menjadi 173 orang.
  • Rektor Unila menegaskan pengukuhan guru besar bukan sekadar jabatan akademik, tetapi tanggung jawab untuk memberi kontribusi nyata bagi pendidikan, penelitian, dan masyarakat luas.
  • Nurlaksana Eko Rusminto menyoroti pentingnya konteks dalam komunikasi Bahasa Indonesia, sementara Erna Dewi membahas pergeseran paradigma sistem pemidanaan dalam perspektif KUHP nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Universitas Lampung (Unila) kembali menambah deretan profesor yang memperkuat arah pengembangan ilmu pengetahuan di kampus. Lewat rapat senat luar biasa yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG), Unila mengukuhkan dua guru besar baru dari dua bidang yang berbeda, yakni pembelajaran bahasa dan hukum pidana.

Dua bidang keilmuan yang dikukuhkan kali ini menyasar persoalan penting, mulai dari penggunaan Bahasa Indonesia dalam konteks sosial hingga dinamika sistem pemidanaan di Indonesia. Dengan pengukuhan tersebut, jumlah guru besar Unila resmi bertambah dari 171 menjadi 173 orang.

Dua guru besar yang dikukuhkan berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta Fakultas Hukum (FH), masing-masing satu orang. Adapun dua guru besar yang dikukuhkan sekaligus menyampaikan orasi ilmiah adalah, Nurlaksana Eko Rusminto, profesor dalam bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual, yang menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual”.

Serta Erna Dewi, profesor dalam bidang Hukum Pidana dan Sistem Pemidanaan, yang menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pergeseran Paradigma Sistem Pemidanaan dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional”.

1. Pengukuhan guru besar harus berdampak untuk masyarakat

Unila Gelar Rapat Senat Luar Biasa dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar dan Penyampaian Orasi Ilmiah di Gedung Serbaguna (GSG) Unila (Dok.Unila)

Rektor Unila, Lusmeilia, menegaskan bahwa pengukuhan guru besar bukan sekadar capaian jabatan akademik, melainkan tonggak penting dalam perjalanan ilmu pengetahuan. Ia berharap, para guru besar yang baru dikukuhkan dapat terus membawa kontribusi nyata bagi kampus dan masyarakat luas.

“Semoga amanah keilmuan yang diemban dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang luas melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Lusmeilia juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada para profesor yang dikukuhkan. Ia menilai capaian tersebut bukan hanya prestasi personal, tetapi juga diharapkan dapat memantik semangat sivitas akademika lain untuk terus berkarya.

“Pengukuhan ini diharapkan menjadi motivasi bagi para akademisi untuk terus berkarya dan berprestasi hingga mencapai jabatan guru besar,” kata Lusmeilia.

2. Bahasa Indonesia tak pernah lepas dari konteks

Unila Gelar Rapat Senat Luar Biasa dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar dan Penyampaian Orasi Ilmiah di Gedung Serbaguna (GSG) Unila (Dok.Unila)

Salah satu orasi ilmiah yang menjadi sorotan disampaikan Nurlaksana Eko Rusminto, guru besar dalam bidang Pembelajaran Bahasa Indonesia Kontekstual. Dalam orasinya, Eko mengangkat tema tentang pentingnya konteks dalam komunikasi, terutama dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang kerap berubah sesuai situasi sosial.

Ia menyampaikan, orasi ilmiah tersebut merupakan rangkuman dari hasil penelitian, pemikiran, hingga pengalaman panjangnya dalam mengeksplorasi Bahasa Indonesia dalam berbagai konteks kehidupan.

“Orasi ilmiah ini saya beri judul Konteks dan Peranannya dalam Peristiwa Tutur Sebuah Kajian Penggunaan Bahasa Indonesia Kontekstual. Bahasa dan konteks sama sekali tidak akan memisahkan satu dengan yang lain,” katanya.

3. Konteks jadi penentu makna bahasa dalam komunikasi

Unila Gelar Rapat Senat Luar Biasa dalam Rangka Pengukuhan Guru Besar dan Penyampaian Orasi Ilmiah di Gedung Serbaguna (GSG) Unila (Dok.Unila)

Menurutnya, konteks menjadi kunci utama dalam keberhasilan komunikasi. Penutur maupun mitra tutur harus memahami konteks agar maksud tuturan dapat diterima dengan tepat. Ia menjelaskan, bagi penutur, konteks berperan menentukan kode atau bentuk bahasa yang paling sesuai saat menyampaikan pesan. Sementara bagi mitra tutur, konteks membantu memahami maksud tuturan secara akurat.

“Konteks adalah sebuah dunia yang diisi orang-orang yang memproduksi tuturan-tuturan. Orang-orang yang memiliki komunitas sosial, kebudayaan, identitas pribadi, pengetahuan, kepercayaan, tujuan, dan keinginan, dan yang berinteraksi satu dengan yang lain dalam berbagai macam situasi, baik yang bersifat sosial maupun budaya,” tegasnya.

Eko berharap, pemikiran ia sampaikan dapat memperkuat kontribusi Unila dalam pembangunan ilmu pengetahuan, khususnya dalam kajian penggunaan Bahasa Indonesia kontekstual yang dinilai semakin penting di tengah dinamika komunikasi masyarakat saat ini.

Editorial Team