Bandar Lampung, IDN Times - Akademisi Universitas Lampung (Unila) menjadi salah satu pihak di Indonesia ikut untuk mengajukan sumbangsih idenya dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistemnya.
Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi mengatakan dukungan akademisi dalam RUU ini sejatinya memang merupakan salah satu bentuk hilirisasi keilmuan dari kampus untuk negara.
“Dukungan itu kan sebenarnya ada dua, pertama ada konseptual dan inovasi. Yang konseptual ini artinya ada kajian akademik terhadap konservasi energi baik yang berorientasi pada green ekonomi kehutanan, maupun blue energi,” kata Sofwan, Minggu (11/12/2022).
Green ekonomi dapat diartikan sebagai prinsip untuk menghasilkan ekonomi dari sumber daya alam namun tetap menjaga kelestariannya. Sedangkan blue energi adalah memanfaatkan sumber daya laut dan ekosistemnya dan juga tetap menjaga kelestarian laut.