Bandar Lampung, IDN Times - Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menilai slogan 'Rakyat Lampung Berjaya' sebatas ilusi, itu dibuktikan seiring angka kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 hanya sebesar 3,16 persen atau Rp83.211.79.
Menurut Yusdianto, sejatinya orientasi kalimat 'Rakyat Lampung Berjaya' itu turut mempertimbangkan dan mendorong tolak ukur pendapatan masyarakat, termasuk para buruh melalui penetapan UMP.
"Bagaimana mampu mensejahterakan dan menjayakan masyarakat Lampung, kalau UMP tidak sesuai kehendak regulasi dan permintaan serikat buruh. Saya kira ini menandakan keinginan mensejahterakan masyarakat hanya sebatas ilusi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (21/11/2023).