Bandar Lampung, IDN Times - Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Bandar Lampung melaporkan akun TikTok @kusumasaid888 ke Bareskrim Polri. Laporan terkait dugaan tindak pidana penyeberangan ujaran kebencian isu SARA.
Ketua FKPP Kota Bandar Lampung, Ismail Zulkarnain mengatakan, akun TikTok kusumasaid888 telah sengaja menyerang kehormatan pondok pesantren (Ponpes), termasuk para kiai hingga para santriwati.
"Di sini saya jelaskan, Tiktoker Kusuma Said ini menuduh, menyerang, dan menghujat agama Islam. Paling intinya, dia sengaja membuat stigma negatif kepada pondok pesantren. Ini yang membuat dia kita laporkan ke Mabes Polri," ujarnya kepada awak media, Selasa (14/1/2025).