Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251117_170144.jpg
Polisi mengungkap kasus laporan palsu sopir truk mengaku dirampok di jalan tol Mesuji. (Dok. Satreskrim Polres Mesuji).

Intinya sih...

  • Soni Ramdhani membuat laporan palsu tentang perampokan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) di Kabupaten Mesuji.

  • Petugas menemukan kejanggalan dalam laporan tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan analisis rekaman CCTV, serta Soni mengakui bahwa uang jalan digunakan untuk berjudi slot online.

  • Soni kini ditahan dan menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut terkait persangkaan pelanggaran pasal laporan palsu dan penggelapan dalam jabatan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Mesuji, IDN Times - Seorang sopir truk nekat membuat laporan palsu mengaku menjadi korban perampokan sejumlah orang tak dikenal di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tepatnya di Kabupaten Mesuji. Pelaku sopir truk Soni Ramdhani (40) kini telah ditangkap dan ditahap oleh personel Satreskrim Polres Mesuji.

"Benar, sopir truk ini sebelumnya mengaku dirampok tiga orang tak dikenal dan ditodong senjata api saat berhenti di KM 234 Jalur A, Mesuji, tapi ternyata yang bersangkutan merekayasa seluruh kejadian tersebut," ujar Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).

1. Awalnya klaim dirampok dan ditodong senpi

Ilustrasi perampokan mobil (IDN Times/istimewa)

Firdaus mengungkapkan, peristiwa itu dikabarkan terjadi, Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam foto beredar, Soni terlihat tergeletak di kursi kemudi dengan tangan dan kaki terikat lakban.

Mendapati informasi dan laporan ihwal aksi perampokan tersebut, petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian pemeriksaan hingga olah TKP. "Korban awal mengatakan tiga orang pelaku menodongkan benda mirip senjata api ke lehernya dan mengancam akan membunuh jika tidak menyerahkan uang,” ungkapnya.

2. Temukan kejanggalan, laporan terbongkar palsu

Polisi mengungkap kasus laporan palsu sopir truk mengaku dirampok di jalan tol Mesuji. (Dok. Satreskrim Polres Mesuji).

Atas kejadian tersebut, Soni menyebutkan kawanan pelaku membawa kabur uang jalan sopir senilai Rp 9 juta, berikut satu unit ponsel milikinya setelah mereka mengikat dan menutup matanya. Namun hasil pemeriksaan dan pendalaman di lokasi hingga analisis rekaman CCTV, petugas tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi perampokan sebagaimana diakuin oleh Soni.

"Berdasarkan bukti-bukti, peristiwa curas itu tidak ada. Sopir truk ini membuat laporan palsu, karena kejadian itu merupakan rekayasa yang dibuat sendiri oleh korban," kata Firdaus.

3. Uang jalan dihabiskan untuk judi slot

Ilustrasi judi online. IDN Times/istimewa

Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali menambahkan, Soni akhirnya mengakui telah merancang skenario tersebut, termasuk mengikat tangan dan kaki menggunakan lakban untuk meyakinkan petugas.

Motifnya, ia membuat laporan palsu itu dikarenakan uang jalan yang semestinya digunakan untuk perjalanan mengendarai truk tersebut. Itu justru dihabiskan untuk bermain judi online slot.

"Jadi uang jalan 17 juta untuk membawa muatan dari Cikarang ke Sumatera Utara. Dari pengakuannya, uang Rp11 juta dari total tersebut sudah habis untuk berjudi slot, akhirnya panik karena tak punya uang lagi untuk membeli BBM,” ungkap Prenanta.

4. Langgar pasal laporan palsu dan penggelapan dalam jabatan

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Prenanta menambahkan, Soni kini telah ditangkap dan masih mejalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Mesuji, terkait persangkaan pelanggaran pasal laporan palsu dan penggelapan dalam jabatan.

“Pelaku sudah kami tahan, penyidik masih mendalami keterangan sopir tersebut, tegas kasatreskrim.

Editorial Team