Transgender Bikin KTP Dipermudah? Kadisdukcapil Bandar Lampung Bilang Ini

Bandar Lampung, IDN Times - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyatakan Kemendagri akan membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Terutama KTP elektronik (e-KTP), kartu keluarga dan akta kelahiran.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung, A Zainudin mengatakan akan memfasilitasi para transgender mendapat pelayanan dokumen kependudukan. Sebab sudah menjadi tugas Dukcapil dan menjadi hak setiap warga Indonesia mendapat pelayanan dokumen kependudukan.
1. Hanya ada dua dokumen
A Zainudin mengatakan, dalam pelayanan data kependudukan itu hanya ada dua dokumen, yaitu perempuan atau laki-laki. Jika ada yang mengganti jenis kelamin maka harus dikuatkan dengan bukti rekam medis dan putusan pengadilan.
Menurutnya, tugas Disdukcapil melayani sesuai fakta yang ada dan dokumen ditunjukkan sudah dikuatkan oleh pengadilan.
"Kalau tidak ada itu ya tidak bisa dilayani. Tapi kalau ada keputusan secara hukum dan secara medis, saat mereka datang langsung kita selesaikan, gak nunggu besok-besok," terangnya.