Bandar Lampung, IDN Times – Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sebagai langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik sekaligus memastikan institusi kepolisian berfungsi sesuai amanat konstitusi.
Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara mengatakan, reformasi Polri menjadi kebutuhan mendesak di tengah krisis kepercayaan masyarakat akibat sejumlah kasus pelanggaran hukum dan etika oleh personel kepolisian.
“Polri adalah garda depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai Pasal 30 UUD 1945. Karena itu, reformasi internal bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban negara agar Polri mampu menjawab tuntutan zaman dengan prinsip demokrasi dan negara hukum,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (27/9/2025).