Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka Adi Sunandar digelandang petugas Polres Mesuji. (IDN Times/Istimewa).
Tersangka Adi Sunandar digelandang petugas Polres Mesuji. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Tiga anak menjadi korban sodomi guru PNS di SD Mesuji
  • Korban adalah anak berprestasi di ekskul, dekat dengan tersangka
  • Dinas PPPA dan kepolisian memberikan pendampingan dan edukasi kepada korban

Mesuji, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji menghimpun jumlah korban sodomi tersangka guru PNS di sekolah dasar (SD) inisal AS atau Adi Sunandar sebanyak tiga anak.

Ketiga korban masing-masing inisal F, D, dan terbaru J. Mereka merupakan anak didik tersangka Adi Sunandar kini telah ditahan di balin jeruji besi Rutan Mapolres Mesuji.

"Iya tiga (total korban tersangka Adi Sunandar), J ini masih duduk di bangku SD setempat, tapi dua korban awal F dan D sudah SMP," ujar Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanti dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

1. Kedekatan terjalin lantaran kegiatan ekstrakurikuler sekolah

Ilustrasi anak sekolah (unsplash.com/Pesce Huang)

Sripuji mengungkapkan, ketiga korban kekerasan seksual tersebut dikenal sebagai anak berprestasi di bidang ekstrakurikuler di sekolah dasar setempat, sehingga memiliki kedekatan dengan tersangka Adi Sunandar yang merupakan guru pembimbing ekskul.

Alhasil, ketiganya acapkali latihan bersama dengan tersangka di luar jam sekolah hingga didampingi Adi Sunandar mengikuti ajang perlombaan di tingkat provinsi.

"Seperti yang dialami korban inisal J juga diperlakukan tak senonoh itu, pertama kali saat di salah satu hotel Bandar Lampung karena menginap ada perlombaan pada November 2024 dan terus berulang sampai kasus ini terungkap ke permukaan," katanya. 

2. Satu korban dicabuli hingga duduk di bangku SMP

Konferensi pers kasus sodomi tersangka guru SD di Kabupaten Mesuji. (Dok. Polres Mesuji).

Peristiwa kekerasan seksual sesama jenis hampir serupa juga dialami dua korban lainnya, F dan D. Keduanya mengaku telah mengalami tindakan asusila tersangka Adi Sunandar semasa duduk di bangku SD setempat.

Bedanya, korban D mengaku hanya satu kali. Sementara korban F terus berulang bahkan hingga dirinya telah lulus dan melanjutkan pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP).

"Jadi meski korban F ini sudah lulus SD, tapi tersangka terus menghubungi bahkan mengancamnya bila tidak memenuhi kemauan dari tersangka ini," ungkap Sripuji.

3. Beri pendamping para korban dan orang tua

SD Sekolah Dasar (ANTARA.COM)

Seiring terungkapnya kasus kekerasan seksual sesama jenis ini, Sripuji menyampaikan, dinas bersama kepolisian hingga instansi terkait telah melakukan pendamping terhadap para korban hingga orang tua masing-masing.

Termasuk melakukan kegiatan pendekatan sosialisasi maupun edukasi kepada peserta diri sekolah dasar setempat, serta berkomunikasi dengan Kementerian Sosial guna memberikan pendamping pemulihan psikologi kepada korban.

"Untuk pendampingan psikolog yang tawaran Kemensos, kami mendorong seluruh korban mendapatkannya tapi korban J dan F ini yang sangat terlihat mengalami rasa trauma," imbuh Sripuji.

Editorial Team