Lampung Utara, IDN Times - Juki Firman Hadi (25), pembunuh wanita ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar indekos Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara mengaku nekat menghabisi nyawa FS (23) lantaran kesal korban ingkar janji atas jasa esek-esek yang ditawarkannya.
Juki Firman mengatakan, keduanya saling mengenal dan menjalin komunikasi melalui aplikasi kencan daring MiChat. Alhasil, disepakati pelaku memakai jasa esek-esek alias open BO korban seharga Rp600 ribu.
"Gak sesuai dengan perjanjian pak," ujarnya dihadapan awak media usai konferensi pers, Selasa (20/8/2024).