Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi jenazah

Intinya sih...

  • Seorang pria di Kota Metro tewas bersimbah darah setelah terlibat duel menggunakan senjata tajam dengan suami dari mantan istrinya
  • Pelaku menyerahkan diri dan diamankan di Mapolsek Metro Selatan setelah insiden perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat
  • Perkelahian terjadi karena ketersinggungan, melibatkan anak kandung korban dari mantan istrinya yang sudah dinikahi oleh pelaku

Metro, IDN Times - Seorang pria di Kota Metro tewas bersimbah darah setelah terlibat duel menggunakan senjata tajam dengan suami dari mantan istrinya. Pelaku menyerahkan diri dan diamankan di Mapolsek Metro Selatan.

Korban meninggal dunia Indra Jaya alias Iing warga Kota Metro. Ia tewas pascamengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam pisau pelaku Rudi Hartono (46).

"Benar, telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat di Jalan Kapten Tendean, Metro Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro, Iptu Rosali dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024). 

1. Korban mendapati pelaku membentak anak kandungnya

Petugas Polres Metro menyambangi TKP duel Rudi Vs Indra Jaya. (DOK Polres Metro).

Rosali menjelaskan, insiden perkelahian ada korban jiwa ini terjadi di kediaman pelaku Rudi di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Metro, Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.08 WIB.

Mulanya, Rudi baru pulang dari tempat tetangga mendapati korban Indra Jaya telah berada di rumah. Saat itu, pelaku menyuruh anak tirinya Riski masuk dengan nada tinggi dan membentak, mendengar hal tersebut Indra Jaya selaku ayah kandung Riski tidak terima.

"Dari situ, antara Rudi dan Indra Jaya terjadi keributan adu mulut. Saat itu, korban ini sempat menghubungi anak sulungnya bernama Rian," ungkap Kasatreskrim.

2. Keduanya bergumul dalam rumah

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manole)

Dalam keributan antara keduanya tersebut, Rosali mengungkapkan, Rudi dan Indra Jaya bergumul di dalam rumah pelaku dengan masing-masing memegang senjata tajam. Keduanya sempat hendak dilerai oleh anak sulung korban tiba di lokasi kejadian, namun gagal lantaran keduanya sama-sama menggunakan senjata tajam.

Saat kejadian, pelaku Rudi mendorong Indra Jaya hingga tersungkur ke lantai, dengan cepat disusul hujaman senjata tajam ke arah korban. Alhasil, pria memiliki 3 orang anak dari istri pelaku ini terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

"Sesaat setelah kejadian, Rudi ini langsung lari dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan. Sedangkan korban Indra Jaya terkapar bersimbah darah langsung dibantuan warga setempat," ucapnya. 

3. Motif korban tersinggung

Ilustrasi TKP. (IDN Times/Aditya Pratama)

Rosali menambah, korban Indra Jaya sempat dibawa oleh warga dan pihak kepolisian ke RSU Muhammadiyah Metro untuk dilakukan penanganan medis. Namun nahas, pria ini dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit setempat.

Sementara pelaku Rudi juga dibawa ke rumah sakit, untuk penanganan medis lantaran turut mengalami luka berat di bagian leher sebelah kiri, bahu kiri, dan punggung belakang kiri.

"Benar motif awal keributan karena ketersinggungan, jadi anak yang dibentak ini merupakan anak kandung korban dari mantan istrinya yang sudah dinikahi oleh pelaku. Sementara pelaku ini punya anak satu dari istrinya tersebut," pungkasnya.

4. Polisi amankan barang bukti sajam pisau pelaku dan korban

4. Polisi amankan barang bukti sajam pisau pelaku dan korban

Rosali menambahkan, petugas saat ini juga telah mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah helai pakaian hingga masing senjata tajam jenis pisau digunakan antara pelaku dan korban dalam perkelahian tersebut.

Dalam perkara ini, pelaku Rudi Hartono akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (3) juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling lama maksimal 15 tahun penjara," tandas kasatreskrim.

Editorial Team