Bandar Lampung, IDN Times - Polisi mendalami kondisi kejiwaan Rustam Efendi (36), tersangka pembunuhan ayah kandungnya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025).
Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harta membenarkan ihwal langkah tersebut. Tersangka Rustam bakal dibawa dan diobservasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung.
"Iya, hari ini kami berkoordinasi ke Polresta, untuk selanjutnya rencana akan dibawa ke RSJ," ujarnya dimintai keterangan, Senin (24/11/2025).
