Pringsewu, IDN Times - Puluhan kepala desa berbondong-bondong mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan wawasan kebangsaan dan bela negara serta studi tiru bagi aparatur desa di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024.
Kasi Intelijen Kejari Pringsewu, Kadek Dwi Ariatmaja membenarkan adanya pengembalian kerugian keuangan negara tersebut. Itu dilakukan 13 kepala desa di wilayah Kecamatan Adiluwih, Pringsewu.
"Iya, penyerahan uang titipan masing-masing sebesar 2 juta dengan total keseluruhan senilai 26 Juta. Penyerahan langsung kepada Tim Penyidik Kejari Pringsewu, dengan disaksikan pihak Bank Mandiri Cabang Pringsewu sebagai bentuk mitigasi risiko uang palsu dan transparansi," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (7/6/2025).