Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20260113_112210.jpg
Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dalam kendaraan kedua pelaku. (DOK. IDN Times).

Intinya sih...

  • Patroli Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mencurigai mobil Honda Brio terparkir dengan mesin menyala di dekat minimarket Stadion Pahoman.

  • Kedua pelajar membeli tembakau sintetis seberat 25 gram, lalu mencampurnya dengan tembakau rokok biasa agar jumlahnya bertambah untuk dijual kembali.

  • Dua perempuan pengendara motor mengalami luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Hermina akibat insiden tabrakan yang melibatkan kedua pelajar tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelajar SMK di Kota Bandar Lampung berinisial HR (16) dan HA (16) tertangkap basah aparat kepolisian menyimpan dan hendak mengedarkan narkoba jenis tembakau sintesis.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Kedua pelaku diidentifikasi masih berstatus pelajar merupakan warga Kecamatan Panjang.

"Benar, kami menangkap dua pelajar SMK terlibat peredaran gelap narkoba. Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa 37 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dalam 17 paket siap edar,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (13/1/2025).

1. Diawali kecurigaan petugas patroli

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Alfret menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung. Awalnya, petugas mencurigai mobil Honda Brio terparkir dengan kondisi mesin menyala di dekat minimarket Stadion Pahoman.

“Petugas patroli melihat mobil yang mencurigakan karena terparkir dengan mesin hidup. Tapi ketika didekati, pengemudi ini justru tancap gas,” ungkapnya.

Dalam upaya melarikan diri tersebut, mobil dikendarai pelaku sempat menabrak dua sepeda motor patroli polisi. Alhasil, aksi kejar-kejaran berlanjut hingga ke depan Kantor BPBD Provinsi Lampung di Jalan Gatot Subroto. “Di lokasi itu, pelaku kembali menabrak satu sepeda motor yang ditumpangi warga,” beber dia.

2. Direncanakan raup keuntungan Rp3 juta

Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di dalam kendaraan kedua pelaku. (DOK. IDN Times).

Alfret melanjutkan, mobil dikendarai dan ditumpangi HR dan HA itu akhirnya berhenti setelah menabrak pagar milik warga. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan alat timbangan digital.

Hasil penyelidikan mengungkap kedua pelajar itu sedang memecah paket besar narkoba menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan. Dari hasil pemeriksaan, dua pelajar membeli tembakau sintetis seberat 25 gram, lalu mencampurnya dengan tembakau rokok biasa agar jumlahnya bertambah.

"Jadi mereka ini membeli puluhan gram narkoba ini dengan modal sekitar 1,7 juta, kemudian rencananya bakal dijual dengan perkiraan keuntungan hingga 3 juta," ungkap kapolesta.

3. Warga sipil ditabrak kedua pelaku dirawat karena patah kaki

Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Alfret menambahkan, kedua pelajar HR dan HA telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Sedangkan Mobil Honda Brio digunakan diketahui milik orang tua salah satu pelaku.

Akibat insiden tabrakan, dua perempuan pengendara motor merupakan warga sipil mengalami luka-luka dan kini dirawat di Rumah Sakit Hermina.

“Satu korban mengalami patah kaki, satu lainnya luka lecet di bagian wajah. Sementara anggota polisi tidak mengalami luka, hanya sepeda motornya yang rusak,” ucapnya.

4. Bakal diedarkan via medsos

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, barang bukti narkoba tembakau sintetis tersebut diperoleh dan rencananya bakal diedarkan di sejumlah wilayah di kota setempat melalui media sosial (Medsos).

Selain itu, sebagian tembakau sintetis digunakan sendiri dan selebihnya dicampur dan dijual kembali oleh kedua pelajar tersebut. Polisi kini masih mendalami peran kurir dalam jaringan narkotika melibatkan anak di bawah umur ini.

“Keduanya berasal dari sekolah yang berbeda, tapi mereka sebelumnya pernah kami lakukan pembinaan karena terlibat rencana tawuran,” imbuh Kasatresnarkoba.

Editorial Team