Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelajar SMK di Kota Bandar Lampung berinisial HR (16) dan HA (16) tertangkap basah aparat kepolisian menyimpan dan hendak mengedarkan narkoba jenis tembakau sintesis.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Kedua pelaku diidentifikasi masih berstatus pelajar merupakan warga Kecamatan Panjang.
"Benar, kami menangkap dua pelajar SMK terlibat peredaran gelap narkoba. Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa 37 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dalam 17 paket siap edar,” ujarnya dimintai keterangan, Selasa (13/1/2025).
