Pringsewu, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial MT (25) mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
MT merupakan warga Kecamatan Pardasuka. "Benar, Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) pada Jumat lalu, telah mengamankan seorang pria berinisial MT yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
