Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tambang Pasir di Lamteng Ada Warga Tewas Dipastikan Ilegal

Mayat penambang pasir yang tertimbun di Way Seputih. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
- Penambangan pasir di Lampung Tengah menyebabkan korban meninggal tertimbun, dipastikan ilegal.
- Kapolres Lampung Tengah menyatakan tidak ada tambang pasir legal di kabupaten tersebut setelah melakukan penyelidikan.
- Lokasi penambangan yang menyebabkan kematian akan disegel untuk menghentikan aktivitas penambangan di sana.
Lampung Tengah, IDN Times - Tempat penambangan pasir di sungai Way Seputih Lampung tengah ada korban meninggal tertimbun dipastikan ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit saat dimintai keterangan, Kamis (28/11/2024). "Sejak peristiwa penambang pasir itu tenggelam, Polres Lampung Tengah melalui Satreskrim melakukan penyelidikan," katanya.
Editorial Team
EditorMuhaimin Abdullah
EditorMartin Tobing
Follow Us