Walhi Sebut Penyebab Kondisi Lingkungan Lampung Kian Memprihatinkan

Salah satunya penegakan hukum masih lemah

Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai kondisi lingkungan hidup di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai kini semakin hari kian memprihatinkan. Kondisi itu merupakan hasil akumulasi akibat lemahnya penegakan hukum dan lahirnya produk hukum tidak memiliki keberpihakan kepada lingkungan

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, kondisi lingkungan hidup di Provinsi Lampung semakin memprihatinkan, ditengarai banyaknya kerusakan-kerusakan lingkungan hidup. Itu berpengaruh terhadap daya dukung dan daya tampung Provinsi Lampung, serta upaya pemerintah setempat dan aparat penegak hukum dinilai masih belum maksimal.

"Tentu dengan hal ini, Provinsi Lampung harus bisa beradaptasi dan mitigasi bencana terhadap perubahan iklim yang mengancam kerusakan lingkungan hidup yang semakin parah, serta memperburuk ruang hidup manusianya itu sendiri.” ujarnya, dalam gelaran Catatan Akhir Tahun 2021 Walhi Lampung, Kamis (20/1/2022).

1. Penyebab belum maksimalnya penegakan hukum pelanggar lingkungan

Walhi Sebut Penyebab Kondisi Lingkungan Lampung Kian MemprihatinkanWalhi Lampung menilai kondisi lingkungan hidup di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai kini semakin hari kian memprihatinkan. (IDN Times/Istimewa)

Belum maksimalnya penegakan hukum tersebut, Irfan menyebut tak mampu memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi, yang mencoba untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Provinsi Lampung.

Selain itu, upaya penyelesaian konflik sumber daya alam juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan di 2021. Menurut dia, upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, penyelesaian konfliktenurial, perbaikan fungsi kawasan hutan, peningkatan fungsi ekologis pesisir, perlindungan, dan jaminan terhadap petani dan nelayan Lampung dinilai belum memiliki terobosan berarti dilakukan untuk mereduksi kehancuran ekologis dan ketidakadilan sosial ekonomi.

"Bisa dilihat, sampai dengan hari ini upaya Pemerintah Lampung untuk percepatan dan pengoptimalan Perhutanan Sosial sebagai jaminan kepastian dan pengakuan atas wilayah kelola rakyat, masih belum maksimal dan juga adanya upaya pengkavlingan di wilayah laut dan pesisir," tegas Irfan.

Baca Juga: Walhi Lampung Soroti Banjir Terjadi di Sejumlah Titik Bandar Lampung

2. Ingatkan masyarakat ikut ambil peran awasi kerusakan lingkungan

Walhi Sebut Penyebab Kondisi Lingkungan Lampung Kian MemprihatinkanWalhi Lampung bersama kelompok pemuda memiliki perhatian terhadap permasalahan lingkungan melakukan aksi, Sabtu (6/11/2021). (IDN Times/Istimewa).

Maka dari itu, Irfan juga mengingatkan kepada seluruh masyatakat Provinsi Lampung untuk mulai mengambil peran mengawasi kerusakan lingkungan terjadi. Pasalnya, Lampung bukan hanya provinsi memiliki peluang besar dalam kontribusi pengendalian perubahan iklim tapi juga wilayah cukup rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Lampung turut sangat berpengaruh dalam memicu laju perubahan iklim akibat pembangunan yang mengesampingkan asas pembangunan berkelanjutan.

"Untuk mereduksi kehancuran ekologis maka Walhi Lampung pada 2022 akan terus mengawal dan mendorong upaya penegakan hukum, upaya preventif merupakan upaya terbaik untuk melindungi kepentingan ekologis, karena pemangkasan kejahatan lingkungan bermula dari perizinan dan juga formulasi hukum," terang dia.

3. Sektor perizinan diberikan pemerintah tak luput dari sorotan

Walhi Sebut Penyebab Kondisi Lingkungan Lampung Kian MemprihatinkanWalhi Lampung menilai kondisi lingkungan hidup di provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai kini semakin hari kian memprihatinkan.

Atas dasar-dasar tersebut, Irfan pun menegaskan, Walhi Lampung akan terus mendorong kebijakan-kebijakan dan mengawal kebijakan bersifat pro ekologis, karena seperti halnya penambangan pasir laut di Provinsi Lampung. Itu bermula pada sektor perizinan diberikan oleh pemerintah, padahal bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun pada faktanya, perizinan tetap bergulir dan kejahatan lingkungan dilegalkan. Jika perizinan sudah terbit dan kejahatan lingkungan terjadi sulit untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum represif. Apalagi, jika melihat kondisi aparat penegak hukum cenderung tidak mengerti dan memahami kepentingan, kemanfaatan, dan keadilan masyarakat.

" Intinya kepentingan ekologis dan ekonomis harus berimbang, tetapi saat ini kita bisa melihat bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah dan penegakan hukum lebih pro kepada investasi jangka pendek dari pada keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan," sebutnya.

4. Diharapkan mampu mendorong kebijakan berpihak pada rakyat dan lingkungan

Walhi Sebut Penyebab Kondisi Lingkungan Lampung Kian MemprihatinkanWalhi Lampung bersama kelompok pemuda memiliki perhatian terhadap permasalahan lingkungan melakukan aksi, Sabtu (6/11/2021). (IDN Times/Istimewa).

Usai berakhirnya 2021, Irfan turut berharap semoga 2022 Walhi Lampung dapat memperkuat jaringan dan dapat mendorong kebijakan- kebijakan berpihak kepada rakyat dan lingkungan.

Tujuannya, agar mampu berkonsolidasi memerangi kejahatan lingkungan terjadi di Provisi Lampung di kemudian hari. Apalagi saat ini ditambah dengan permasalahan UU Cipta Kerja yang katanya inkonstitusional.

"Kita akan terus mengawal dan mengkampanyekan isu lingkungan hidup, tentunya bukan hanya WALHI tetapi masyarakat dan kawan- kawan akademisi, jaringan, dan NGO lainnya," tandas Irfan.

Baca Juga: Walhi Lampung Soroti Rancangan Perda RTRW Bandar Lampung 2021-2040

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya