Todong Korban Pakai Samurai, 2 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Barang bukti hasil kejahatan 4 ponsel

Bandar Lampung, IDN Times - Dua pemuda Kota Bandar Lampung ditangkap tim gabungan Resmob Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek Kedaton. Itu usai melakukan aksi pencurian penodongan memakai senjata tajam (sajam) di lima titik TKP wilayah hukum Kota Tapis Berseri.

Kedua pelaku masing-masing berinisial H (30) warga Jalan M. Nur, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung dan D (21), warga Cilengsi, Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Mereka kita ringkus di rumah kontraknya di Rajabasa, setelah melancarkan aksi penodongan terhadap sejumlah pemuda di depan POM Bensin Sepang Jaya minggu kemarin," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: 2 Warga Bandar Lampung Diduga Meninggal Sepekan Pasca Vaksin COVID-19

1. Pelaku tak segan melukai korban

Todong Korban Pakai Samurai, 2 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap PolisiDua pemuda Kota Bandar Lampung berhasil diamankan tim gabungan Resmob Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek Kedaton. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Devi menjelaskan, kedua tersangka aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) ini melancarkan aksi kejahatannya dengan modus menargetkan dan memepet calon korban. Kemudian H dan D langsung mengancam dengan menodongkan sajam seperti seperti samurai. 

Bukan hanya itu, kedua pelaku bahkan tak segan-segan melukai para korban, guna memenuhi permintaannya.

“Mereka ini beraksi malam hari, terakhir para korbannya ada kumpulan yang sedang nongkrong tapi karena pelaku bawa sajam mereka tidak berani melawan," imbuh Devi.

2. Empat ponsel hasil curian berhasil disita

Todong Korban Pakai Samurai, 2 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap PolisiDua pemuda Kota Bandar Lampung berhasil diamankan tim gabungan Resmob Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek Kedaton. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Devi mengungkapkan, D dan H diketahui telah melakukan aksi kejahatan serupa di lima TKP berbeda di Kota Bandar Lampung. Rinciannya, 4 di wilayah hukum Polsek Kedaton dan satu di sekitar kawasan Sukarame.

“Untuk saat ini baru dua dari tiga pelaku diamankan, sementara satu orang lagi lainnya masih DPO dan sedang dalam pengejaran anggota kita di lapangan,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio tanpa plat nomor, satu bilah pedang, satu bilah badik, dan satu bilah celurit. "Kita juga mendapatkan barang hasil penodongan yaitu, empat buah ponsel milik para korban," sambung Devi.

3. Terancam pasal berlapis

Todong Korban Pakai Samurai, 2 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap PolisiDua pemuda Kota Bandar Lampung berhasil diamankan tim gabungan Resmob Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek Kedaton. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Atas perbuatannya tersebut, Devi menegaskan kedua pelaku bakal diancam dan dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan acaman maksimal hukuman 9 tahun pidana penjara.

"Karena mereka juga memiliki senjata tajam, maka akan dikenakan pasal berlapis yaitu, Undang-Undang Darurat,” tandasnya.

Baca Juga: Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya