Temui Karomani, Kasatreskrim Polres Pesawaran Titip Anak ke FK Unila

Permintaan titipan disampaikan 2 kali

Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin akui dua kali bertemu eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, guna meminta bantuan kelulusan sang putri ke Fakultas Kedokteran.

Pengakuan itu terang-terangan diungkap Supriyanto, tatkala menjadi saksi fakta perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur Mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (30/3/2023).

Permohonan bantuan itu disampaikan saksi Supriyanto kepada terdakwa Karomani secara langsung alias menemui sang rektor di ruang kerjanya di Unila. 

Baca Juga: Istri Eks Rektor Unila Tolak Bersaksi untuk Terdakwa Karomani

1. Temui terdakwa Karomani di ruang kerja rektor Unila

Temui Karomani, Kasatreskrim Polres Pesawaran Titip Anak ke FK UnilaKasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin saat dihadirkan jadi saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (30/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam kesaksian Supriyanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Asril mulanya menanyai ihwal profesi hingga jabatan saksi. Kemudian disambut jawaban, Supriyanto merupakan anggota Polri berdinas di Polres Pesawaran dan menempati jabatan kasatreskrim.

Lantas penuntut umum, selanjutnya mencari pengetahuan saksi terhadap sesosok mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila atas nama Sabrina Aulia Putri. "Iya anak saya (Sabrina Aulia Putri)," ungkap saksi Supriyanto.

Diakuinya, Sabrina Aulia Putri merupakan anak saksi Supriyanto, berhasil lulus pada proses penerimaan SBMPTN 2022 ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Dalam proses pendaftaran anak bapak di Unila, pernah saksi menemui terdakwa Karomani?," tanya JPU.

"Iya saya pernah menemui Pak Karomani, karena awalnya anak saya ingin mendaftar (Kedokteran) lewat jalur Undangan," jawab saksi.

Lebih lanjut diakui saksi Supriyanto, perkenalannya dengan terdakwa Karomani, itu melalui seorang rekannya di Polri berpangkat AKBP telah meninggal dunia. "Saya waktu itu langsung menghadap ke kantor," lanjut saksi.

2. Sebut permintaan bantuan ditolak Karomani

Temui Karomani, Kasatreskrim Polres Pesawaran Titip Anak ke FK UnilaKasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin saat dihadirkan jadi saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (30/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Dalam pertemuan pertama tersebut, saksi Supriyanto menyampaikan maksud dan tujuan untuk meminta bantuan kepada terdakwa Karomani, agar Sabrina Aulia Putri dapat lulus ke Fakultas Kedokteran lewat jalur SNMPTN 2022.

"Apa yang disampaikan ke terdakwa," cecar jaksa.

"Saya sampaikan, bahwa anak saya mau masuk Unila dari jalur Undangan," kata saksi.

"Lalu waktu itu apa jawaban terdakwa Karomani waktu itu," telisik Asril.

"Dia bilang, saya gak punya kewenangan tentang itu," kata Supriyanto.

"Oh tegas ya (jawaban Karomani atas permintaan Supriyanto)?," yakini JPU. "Iya," singkat saksi.

Tidak sampai disitu, penuntut umum juga mendalami proses pertemuan antara keduanya ihwal permintaan bantuan kelulusan mahasiswa dimaksud.

"Ada waktu itu bapak menyampaikan surat atau kartu peserta ujian anak bapak? kata jaksa.

" Tidak ada," sahut saksi.

Mendapati jawaban dari terdakwa Karomani demikian, lantas disebutkan Supriyanto sang anak tidak lulus alias gagal masuk Fakultas Kedokteran lewat jalur SNMPTN. "Iya tidak lulus, mungkin karena memang nilainya di sana besar-besar," kata saksi.

3. Anak Kasatreskrim Polres Pesawaran lulus Kedokteran Unila jalur SBMPTN 2022

Temui Karomani, Kasatreskrim Polres Pesawaran Titip Anak ke FK UnilaFakultas Kedokteran Unila. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Gagal jalur SNMPTN, disampaikan saksi Supriyanto, putrinya Sabrina Aulia Putri kembali mendaftar melalui jalur SBMPTN 2022 pada fakultas dan kampus setempat. Namun dalam prosesnya, saksi kembali menemui sang rektor kedua kalinya seraya berharap mendapatkan bantuan kelulusan bagi sang putri.

Ia pun mengatakan, kala itu terdakwa Karomani menyarankan agar Sabrina Aulia Putri mengikuti tiap tahapan seleksi pada jalur SBMPTN 2022.

"Iya, disampaikan (Karomani) ikuti saja pak SBM itukan daftar online," ucap Supriyanto menirukan jawaban terdakwa Karomani.

"Di pertemuan kedua itu, bapak pernah disampaikan terdakwa sedang ada pembangunan gedung LNC?," tanya JPU.

"Tidak ada," jawab saksi.

"Dari saran Karomani tersebut, apa anak bapak ikut tes SBMPTN? Apakah anaknya lulus?," cacar saksi.

" Iya, lulus," kata saksi Supriyanto.

4. Bantah beri sesuatu kepada terdakwa Karomani

Temui Karomani, Kasatreskrim Polres Pesawaran Titip Anak ke FK UnilaKasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin saat dihadirkan jadi saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (30/3/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Usai kelulusan sang putri tersebut, saksi Supriyanto mengaku tidak lagi menemui atau kembali menghadap ke terdakwa Karomani. Selain itu, ia juga menyebut sama sekali tak menyetorkan apapun kepada sang rektor pasca kelulusan sang putri.

Termasuk, urusan pembantuan gedung Lampung Nahdiyin Centre (LNC) milik terdakwa Karomani. "Iya dia (Karomani) bilang, bapak ikuti saja itu (SBMPTN), tes saja, kalau anak bapak bisa pasti lulus," ucap Supriyanto.

"Bapak tahu gedung LNC?," sebut jaksa.

"Saya gak tau," kata saksi.

"Pernah terdakwa Karomani menyampaikan itu (soal pembangunan gedung LCN?," telusuri Asril. "Tidak ada," jawab Supriyanto.

Baca Juga: Detik-detik OTT Karomani, Sempat Beli Kickers Palsu di Cibaduyut

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya