Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Telusuri Peran, Mahasiswa ITB Tersangka Joki CPNS Lampung Diperiksa

Tersangka RDS joki CPNS di Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) inisial RT alias RDS (20) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus joki tes CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung, Kamis (7/12/2023).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengamini ihwal kegiatan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus tersebut. Tersangka RDS menjalani pemeriksaan selama empat jam.

"Benar, pemeriksaan sekitar empat jam dilakukan kemarin di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (8/12/2023).

1. Penyidik ajukan 20 pertanyaan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (IDN Times/Tama Yudha Wigunaa).

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, Umi mengungkapkan, tersangka RDS digali keterangannya melalui 20 pertanyaan seputar kasus perjokian terbongkar berujung pengamanan dirinya pada pertengahan November 2023 lalu.

"Kurang lebih jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan, semuanya terkait peranan yang bersangkutan pada kasus ini," kata dia.

2. Sebanyak 3 saksi diduga terlibat jaringan joki ikut diperiksa

Ilustrasi CPNS. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Selain memeriksa RDS, Umi turut menginformasikan, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga telah memeriksa 3 orang diduga terlibat dalam jaringan joki tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 tersebut.

Ketiganya masing-masing inisial AB, AN, dan KA. Mereka masih berstatus sebagai saksi terhadap tersangka RDS juga merupakan mahasiswa aktif ITB.

"Kami juga sudah memanggil dua saksi lainnya IN dan RZ, keduanya juga nanti akan diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik," imbuhnya.

3. RDS sempat mangkir beralasan sedang ujian semester di kampus ITB

Sosok pelaku RT usai diamankan Kejati Lampung. (Dok. Kejati Lampung).

Dalam proses pemanggilan RDS guna dimintai keterangan sebagai tersangka, diketahui mahasiswi ITB tersebut sempat mangkir dari penyidik, Rabu (6/12/2023). Saat itu, ia melalui penasihat hukumnya mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Alasan ketidakhadiran itu dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menyebutkan, tersangka RDS berhalangan memenuhi panggilan penyidik lantaran sedang ikut ujian semester di kampus ITB.

Alhasil, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung terpaksa harus menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan RDS sebagai tersangka pada Kamis (7/12/2023).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us