Bocah 5 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Dikemudikan Anggota DPRD Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bocah usia 5 tahun di Kota Bandar Lampung meninggal dunia ditabrak kendaraan pribadi saat bermain di dekat rumah. Mobil diduga dikemudikan sosok anggota DPRD Provinsi Lampung.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Antara Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) pukul 19.45 WIB.
"Benar (ihwal peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan anggota DPRD Lampung), pengemudi mobil menabrak korban. (Pengemudi) merupakan anggota DPRD inisial OR," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Diskon Spesial Tambah Daya PLN Cuma Rp170.845? Cek Faktanya
1. Polisi sudah periksa pengemudi anggota DPRD Lampung
Dikatakan Ikhwan, terduga pelaku OR telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh petugas. Itu usai insiden kecelakaan mengakibatkan korban Muli Aisyah Inara hingga meninggal dunia.
"Sudah dimintai keterangan awal. Menurutnya, dia tidak tahu kalau ada anak kecil di pojok. Jadi bisa dikatakan yang bersangkutan tidak hati-hati dalam berkendara," ujarnya.
Selain pengemudi kendaraan, polisi juga bakal menggali keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara. "Pihak korban sudah laporan polisi, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan," sambung dia.
2. Jadwalkan pemeriksaan urine
Lebih lanjut Satreskrim Polresta Bandar Lampung nantinya akan bekerjasama dengan unit terkait, untuk melakukan pemeriksaan terhadap urine Anggota DPRD Lampung inisal OR.
"Ya, kemungkinan (pemeriksaan urine) segera kita jadwalkan," pungkas Ikhwan.
3. Minta orang tua tingkatan pengawasan terhadap anak
Berkaca dari peristiwa kecelakaan lalu lintas berujung memakan korban tersebut, Ikhwan mengimbau kepada para orang tua agar dapar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan menyangkut pengawasan terhadap anak.
Apalagi, sang buah hati dibiarkan bermain atau beraktivitas di tepi jalan dapat menimbulkan peristiwa kecelakaan lalu lintas semacam ini, termasuk tidak menutup kemungkinan bisa membahayakan penggunaan jalan lainnya.
"Tingkat pengawasan pada anak, apabila harus bermain jangan biarkan berada di dekat-dekat lokasi berbahaya," tandas eks Kabag Ops Polres Lampung Selatan tersebut.
Baca Juga: Residivis Pencuri Motor di Lampung Tewas Baku Tembak dengan Polisi