Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?

BNN Lampung: Indonesia dan Lampung bisa jadi market ganja

Bandar Lampung, IDN Times - Negara Thailand resmi mengumumkan legalisasi penggunaan ganja untuk kepentingan medis 9 Juni 2022 lalu. Keputusan tersebut mencatatkan sejarah baru, sebagai negara Asia Tenggara pertama melegalkan ganja sekaligus menghapusnya dari daftar narkotika.

Kebijakan negara berjuluk Negeri Gajah Putih itu sontak mengundang banyak tanggapan dari berbagai pihak, termasuk tokoh di Tanah Air yang menilai langkah negara tetangga itu bak buah simalakama. Bahkan dinilai berpotensi menghadirkan masalah baru bagi Indonesia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung misalnya, menilai keputusan legalisasi ganja ini berpeluang menargetkan Indonesia sebagai pasar produsen hingga pengguna ganja. Apalagi, Provinsi Aceh selama ini sudah dikenal sebagai penghasil ganja terbesar di Indonesia

"Ini otomatis memicu teori hukum pasar, banyak permintaan maka demikian juga banyaknya penawaran. Ini biasa mengganggu internal kita dan menjadi tugas ekstra kita ke depan," ujar Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, kepada IDN Times, Jumat (24/6/2022).

Lalu bagaimana strategi aparat penegak mengatasi laju peredaran ganja di Lampung? Seberapa bahaya penggunaan ganja? IDN Times rangkum persepektif mulai dari Kepala BNN Lampung hingga mantan pengguna ganja di Bandar Lampung.

1. Cukup terjadi di Thailand

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Edi menegaskan, legalisasi penggunaan ganja tersebut cukup terjadi di Thailand. Indonesia sama sekali tidak memiliki wacana untuk melegalisasi barang haram tersebut, dan masih mengkategorikannya sebagai jenis narkotika golongan I.

Maka dari itu, ia tak pernah bosan mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan memerangi segala bentuk narkotika, termasuk ganja karena bisa merugikan segala aspek kehidupan.

"Apapun bentuk dan alasannya, ganja tidak pernah ada manfaatnya sama sekali baik secara medis ataupun sosial dan dilarang dalam agama. Jangan pernah mencoba, yang sudah segar berhenti," tegasnya.

2. Strategi pencegahan ganja di Lampung, mulai dari pengawasan Seaport Interdiction hingga vonis saksi berat

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Edi Swasono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran ganja di Provinsi Lampung, Edi Swasono mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum terkait sedang menggencarkan pengawasan di Seaport Interdiction, terkhusus berada di area pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan.

Pasalnya, jalur tersebut merupakan titik tumpu distribusi ganja dari Pulau Sumatra ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya. Di lokasi ini, aparat penegak hukum kerap menggagalkan upaya-upaya penyelundupan ganja dengan persentase mencapai 20 persen per tahun.

"Ini sudah terbukti, baru 3 bulan jalan sudah berapa ratus kilo ganja yang kita peroleh kiriman dari Aceh. Langkah ini membuktikan sangat efektif ke depannya," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga akan mengawal tiap pengungkapan kasus hingga tahap vonis persidangan. Apalagi, para bandar maupun pemasok besar lainnya tertangkap, maka harus disanksi hukum berat berikut dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita ungkap jaringannya, kita miskinkan. Ini salah satu kebijakan legalitas negara untuk memberikan efek jera," sambung Edi.

Baca Juga: Penutur Bahasa Daerah Kian Berkurang, Bahasa Lampung Teracam Punah

3. Provinsi Lampung Zero Prevalensi 2027

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?BNNP Lampung memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika di Krematorium Lempasing. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Edi Swasono menyampaikan, BNN Provinsi Lampung juga telah mendeklarasikan kampanye 'Lampung Zero Prevalensi 2027'. Caranya, menggencarkan edukasi dan informasi kepada publik sesuai Pasal 57 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yaitu, para penyalahguna bukan tersangka melainkan korban.

Oleh karenanya, negara berkewajiban untuk merehabilitasi para pengguna untuk melepaskan ketergantungannya terhadap segala bentuk narkotika. Caranya, memanfaatkan 50 fasilitas layanan Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL) tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

"IPWL ini meliputi rumah sakit dan puskesmas yang sudah ditunjuk berdasarkan SE Menkes Nomor 701 Tahun 2018, yang memerintah mereka wajib menyelenggarakan rehabilitasi baik rawat inap maupun jalan," terangnya.

Mantan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah ini juga meminta semua pihak yang mengetahui para pengguna aktif narkotika, dapat diserahkan ke BNN untuk segara direhabilitasi bukan disanksi pidana. "Rehab gratis, identitas akan kami rahasiakan. Jauhi narkoba, jauhi narkoba, jauhi narkoba," tegas Edi.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Edi pun meyakini Provinsi Lampung di 2027 bisa mencatat menekan jumlah orang pemakai narkoba. "Kita targetkan 1 rumah sakit per 1 IPWL sehari mampu merehabilitasi 20 orang saja, maka dalam setahun ada sekitar 7.000 prevelensi masyarakat terpapar narkoba dapat dipulihkan," lanjut dia.

Berdasarkan kalkulasi itu juga, Edi menyebut, Provinsi Lampung per tahun sedikitnya bisa mengurangi permintaan narkoba sekitar 7 Kg per tahun. "Ini kalau kita hitung dari 7.000 prevelensi tersebut mengonsumsi 1 gram dalam setahun," ucapnya.

4. Darat jadi jalur primadona penyelundupan ganja ke Lampung, sekitar 500 kasus pengungkapan per bulan

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?Pengungkapan narkoba jenis ganja 8,5 Kg di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berdasarkan hasil pemetaan jalur strategis kasus peredaran maupun penyeludupan ganja di Provinsi Lampung, Edi mengungkapkan, jalur darat masih menjadi primadona para bandar guna mendistribusikan barang haram tersebut. Tak terkecuali jenis narkotika lainnya seperti sabu-sabu hingga pil ekstasi.

Pasalnya, penyelundupan via jalur darat adalah perlintasan jaringan menghubungkan antar provinsi, para bandar itu umumnya memanfaatkan jasa akomodasi hingga jasa pengiriman, dan terutama jasa kurir angkut.

"Secara nasional, 3 jenis narkotika paling banyak disalahgunakan peringkat 1 adalah ganja, baru disusul jenis metamfetamin. Termasuk di Lampung. Sebab ganja mudah diperoleh dan harga pasar lebih murah dibanding narkotika lain," kata alumnus Akabri 1990 tersebut.

Sementara untuk kuantitas pengungkapan kasus, Edi menyebutkan, aparat penegak hukum di Provinsi Lampung kini rata-rata sedikitnya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika kurang lebih 500 kasus.

"Tinggi memang, tapi indikasi kejahatan narkotika itu semakin banyak pengungkapan menunjukkan keaktifan anggota mencari dan mengungkapnya, bukan menunjukkan kerawanan kasus. Ini harus dipahami, karena kebalik dengan tindak pidana umum," tambahnya.

5. Pasar online jadi modus baru peredaran ganja

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?Ilustrasi e-commerce. IDN Times/Helmi Shemi

Terkait modus peredaran ganja masuk di Lampung, Edi mengungkapkan, sejatinya hal tersebut mudah teridentifikasi dikarenakan barang bukti ganja mayoritas masih bersumber dari Provinsi Aceh. Itu merujuk tinggi persentase penyeludupan menggunakan angkutan umum dan pribadi.

Selain itu, para bandar juga kini memanfaatkan modus penyelundupan via marketplace atau pasar online. "Biasanya modus pengedaran online ini menggunakan bus ekspedisi," ucap pria kelahiran Sleman 30 April 1969 tersebut.

6. Hisap ganja sejak SMA, menjadi pengguna aktif di bangku perkuliahan

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?freepik.com/jcomp

Berawal dari rasa penasaran dan berakhir dengan kata penyesalan, sepenggal kalimat menggambarkan kehidupan pria insial JA (28), mantan pengguna aktif ganja telah memutuskan berhenti mengonsumsi atau sekadar menyentuh barang haram tersebut sejak 7 tahun lalu.

JA mengaku mulai mencoba menghisap ganja sejak bangku SMA. Alasannya, ditawari seorang teman hingga lama-lama tergoda karena sekadar ingin di lihat macho di depan rekan sepergaulan.

"Waktu itu dia (teman) bilang, efek pakai ganja bisa buat kita jadi lebih santai, tidur juga bisa lebih enak. Saya juga sempat berpikir biar terlihat keren saja di mata teman-teman," katanya.

Namun siapa sangka seiring bertambahnya waktu, tingkat konsumtif JA terhadap penggunaan ganja justru kian tinggi. Bahkan saat memasuki bangku kuliah dirinya tergolong menjadi pengguna aktif.

"Zaman itu masih murah, bisa beli paket kecil 25 ribu tapi hampir tiap malam saya hisap ganja," ungkap pemuda asal Bandar Lampung tersebut.

7. Korban penggunaan ganja harus menguburkan rengkuh gelar sarjana

Simalakama Legalisasi Ganja di Thailand, Bagaimana Kondisi di Lampung?ilustrasi sarjana (pexels.com/Pixabay)

Meski tergolong pengguna aktif, namun JA mengaku tak pernah terpikir 'naik kelas' menjadi kurir untuk mencukupi kebutuhan mengonsumsi ganja. Itu lantaran uang mingguan semasa bangku kuliah lebih dari cukup, guna membeli ganja berlebel 'paket hemat'.

Namun siapa sangka, ganja perlahan justru membawa dampak negatif bagi JA menjalani kehidupan sehari-hari. Diakui barang haram itu membuatnya susah fokus dan justru cepat merasa cemas. Sampaikan akhirnya ia harus mengubur impian merengkuh gelar sarjana, lantaran urusan perkuliahan yang berantakan.

"Saya beruntung punya orang tua yang cepat sadar kalau anaknya lagi tidak beres, akhirnya saya diperiksa dan ketahuan mengonsumsi ganja. Saya lihat ibu saya menangis, di situ saya sadar sudah salah dan minta sama keluarga direhab," ungkapnya lirih.

Walaupun urung menyematkan gelar sarjana, JA bersyukur dirinya tidak sempat merasakan tinggal di balik jeruji besi dan setidaknya memiliki kehidupan lebih baik dibanding masa-masa kelam tersebut. "Jangan pernah coba-coba pakai ganja, sayangi keluarga dan masa depan kalian," tandas dia.

Baca Juga: 2 Tahun Nihil Kecelakaan Kapal Niaga dan Penumpang di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya