Siap-siap! Tarif Baru Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Segera Ditetapkan

Rest area tol diminta jadi tempat pengendalian COVID-19

Bandar Lampung, IDN Times - PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Bakauheni-Terbanggi Besar menginformasikan, penyesuaian tarif ruas jalan tol tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Kebijakan itu menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 732/KPTS/M/2021, tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) tertanggal 22 Maret 2021.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro menyampaikan, penyesuaian tarif setelah pihaknya melakukan sosialisasi secara masif selaku perusahaan BUJT.

“Kami sebelumnya sudah melakukan sosialisasi sesuai arahan dari Kementerian PUPR, baik melalui media sosial, siaran pers resmi perusahaan, maupun media luar ruang seperti spanduk, baliho dan VMS," ujarnya, Rabu (11/8/2021).

1. Telah dilakukan FGD bersama semua pihak

Siap-siap! Tarif Baru Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Segera DitetapkanPIxabay/Lynette Coulston

Selain melakukan sosialisasi, Aries juga menyebut, pihaknya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) Internal Virtual Terbatas Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakter. Itu bersama regulator dan Key Opinion Leader (KOL) dihadiri oleh Staf Ahli Kementerian PUPR, Endra Atmawidjaja.

"Kemarin juga telah hadir Staf Khusus III Menteri BUMN Bapak Arya Sinulingga, Dishub Provinsi Lampung, Ketua YLKI, dan masih banyak lagi,” terangnya.

2. Penyesuaian tarif sempat ditunda

Siap-siap! Tarif Baru Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Segera DitetapkanGerbang Tol Bakauheni Selatan pada hari ketiga larangan mudik, Sabtu (8/5/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Aries menyampaikan, sejatinya penyesuaian tarif Tol Bakter mengalami penundaan dari jadwal seharusnya. Itu dikarenakan adanya arahan pemberlakuan penyekatan pada periode PPKM Darurat & PPKM Level 4 di Provinsi Lampung.

Sehingga keadaan dan kondisi tersebut kembali menghadirkan dampak pada seluruh sektor industri di Lampung.

"Masukan dari berbagai pihak seperti regulator, stakeholder, hingga asosiasi sebagai perwakilan konsumen, menjadi pertimbangan kami dalam penundaan penyesuaian tarif ini selama masa PPKM,” kata dia.

Baca Juga: Jelang Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Naik, Hutama Karya Lakukan Ini

3. Penyesuaian tarif diikuti peningkatan SPM

Siap-siap! Tarif Baru Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Segera DitetapkanPenyesuaian tarif JTTS ruas tol Bakter (Instagram/@hk_bakter)

Aries mangatakan, PT Hutama Karya juga berkomitmen penyesuaian tarif ruas tol tersebut, telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Dari pelayanan, kami bisa pastikan bahwa ruas mengalami penyesuaian tarif tersebut telah memenuhi dan ditingkatkan SPM-nya. Baik di jalan tol, maupun rest area yang dikelola,” paparnya.

Pada FGD Virtual Internal Terbatas digelar oleh Hutama Karya dalam rangka Sosialisasi Penyesuaian Tarif Tol Bakter, pihak-pihak terkait dalam hal ini sebagian besar pihak menyetujui adanya penyesuaian tarif tersebut. "Dengan catatan tetap menyesuaikan dengan kebijakan PPKM Darurat yang ada," lanjut dia.

4. PT HK diminta rest area tol sebagai tempat pengendalian COVID-19

Siap-siap! Tarif Baru Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Segera DitetapkanIlustrasi rest area. Dokumen Istimewa

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, berdasarkan sisi regulasi, kenaikan tarif juga sudah mempunyai dasar hukum kuat.

“Jika pemenuhan SPM dan laju inflasi sudah sesuai dengan regulasi yang ada, penyesuaian tarif ini sudah merupakan mandatory regulator," pungkasnya

Menurut Tulus, PT HK disarankan untuk bisa menjadikan rest area sebagai tempat upaya pengendalian sekaligus penaggulangan pandemik COVID-19.

"Perusahaan bisa melakukan pengingat menggunakan speaker dan menyediakan handsanitizer di setiap sudut yang ada di setiap rest area,” tambahnya.

5. Pengguna jalan tol diminta tetap berhati-hati

Siap-siap! Tarif Baru Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Segera DitetapkanIlustrasi tol. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Branch Manager PT HK ruas Bakter, Hanung Hanindito mengatakan, pihaknya tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib berlaku di JTTS.

Seperti halnya berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol,dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps milik Hutama Karya.

"Sebagai informasi, di dalam aplikasi itu ada banyak fitur mulai dari Cek Saldo UE, Top up saldo UE, melaporkan ke Call Centre di masing-masing cabang tol apabila terjadi tindak kejahatan di jalan tol maupun rest area," urainya.

Tak lupa, penggunaan tol juga diminta tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. "Membatasi diri untuk keluar rumah lebih baik dan keluar apabila tidak ada keperluan yang mendesak," tandas Hanung.

Baca Juga: Hutama Karya Cabut Penyekatan Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar? 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya